Berita kriminal
Ngaku Rekanan Dishub Kota Jogja, Pria Ini Curi Lampu Traffic Light
Tersangka FE sudah beraksi mencuri lampu Apill di tujuh titik yang tersebar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogyakarta -- Berita kriminal akhir pekan ini datang dari wilayah Kota Jogja. Kasus ini terkait dengan pencurian fasilitas umum yang terpasang di wilayah Kota Jogja.
Berikut kronologi terungkapnya kasus pencurian Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang empat Wirosaban.
Tersangka disebutkan inisial oleh polisi sebagai FE.
Tersangka FE sudah beraksi mencuri lampu Apill di tujuh titik yang tersebar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Titik pertama tersangka FE beraksi di simpang empat pasar lama Sentolo, kedua di simpang empat Mirota Kampus, Jalan Godean.
Lokasi ketiga di depan rumah sakit paratama Kota Yogyakarta, lokasi keempat di simpang Sudimoro, Jalan Imogiri Barat.
Kelima di simpang empat Turi, Sleman, keenam di simpang empat gedongan, Sleman, lalu terakhir di simpang empat Wirosaban.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah satu unit mobil pick up dan satu buah kunci pas, satu mesin kontrol bantu Apill.
Satu buah box APILL, besi penopang lampu sepanjang 6 meter warna hijau, satu lampu warning lamp, satu mesin kontrol warning lamp serta beberapa tiang alat kontrol lampu APILL.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, saat beraksi modus operandi yang dilakukan FE yakni mengaku sebagai pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.
Dengan begitu masyarakat tidak merasa curiga saat dirinya mencopot baut tiang lampu Apill.
“Dia mengaku sebagai pegawai Dishub yakni sub kontraktor Dishub. Lalu dia menyewa jasa angkut untuk membawa barang curiannya,” katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (12/1/2022).
Penangkapan pelaku dijelaskan Andhyka dilakukan beberapa hari setelah pihaknya mendapat laporan dari Dishub Kota Yogyakarta.
“Kami berkoordinasi dengan Dishub, ada informasi jika tersangka tinggal di mana. Lalu kami lakukan penangkapan di rumah saudaranya di Wirosaban. Kalau pelaku tinggalnya di Bantul,” ujarnya.
Andhyka menambahkan, barang-barang bukti tersebut telah ditawarkan tersangka di media sosial (medsos) untuk dijual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pakai-Seragam-Petugas-Dishub-Kota-Jogja-Pria-Ini-Curi-Lampu-Traffic-Light.jpg)