Vaksinasi Booster Dimulai Hari Ini, Berikut Kombinasi Jenis Vaksin hingga Syarat dan Mekanismenya
Vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah mulai hari ini, Rabu (12/1/2022)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah memastikan bakal memulai program vaksinasi booster Covid-19 di tanah air mulai hari ini, Rabu (12/1/2022).
Program vaksinasi booster ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari potensi bahaya infeksi virus corona, khususnya Varian Omicron.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Program vaksinasi booster ini diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.
"Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai, Pakar UGM Ingatkan Pemerintah Tetap Prioritaskan Vaksinasi Dosis 1 dan 2
Baca juga: Aturan Main Baru Vaksin Booster Dan Cara Cek Syarat Serta Jadwal Vaksin Booster
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).
Jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Kombinasi vaksin booster
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan tiga kombinasi jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.
Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan dosis kedua diperbolehkan menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis lengkap juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.
Ketiga, penerima vaksin AstraZeneca dosis lengkap bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.

Budi mengatakan, tiga kombinasi jenis vaksin booster tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
"Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru daan ketersediaan vaksin yang ada," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/1/2022).
Selain itu, Budi mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster memberikan antibodi yang lebih baik dan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang rendah.