Berita Kriminal Hari Ini
Polres Kulon Progo Amankan Empat Pelaku Pencurian Kabel Feeder
Kepolisian resor (Polres) Kulon Progo mengamankan empat pelaku pencurian kabel feeder Tower Mitra Tel yang berada di Dusun Ngemplak
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian resor (Polres) Kulon Progo mengamankan empat pelaku pencurian kabel feeder Tower Mitra Tel yang berada di Dusun Ngemplak, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten setempat.
Keempat tersangka di antaranya AT warga Kretek (Bantul), A dan AR warga Pleret (Bantul) serta S warga Bener (Purworejo).
Wakapolres Kulon Progo, Kompol Sudarmawan mengatakan pencurian kabel terjadi pada 23 Desember 2021 pagi.
Baca juga: Bendungan Soka Klaten Penuh Material Sampah Kiriman, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Hingga Banjir
Dari keempat pelaku, S berperan sebagai otak di balik aksi pencurian itu.
Dia kemudian mengajak AT yang memang bertugas sebagai teknisi Tower.
"Modusnya pelaku AT menghubungi pihak saksi yang memegang kunci Tower. Karena dia mengenakan pakaian teknisi maka tidak ada kecurigaan sehingga berhasil memasuki area Tower," kata Sudarmawan saat konferensi pers di Polres Kulon Progo, Rabu (12/1/2022).
Dalam melancarkan aksinya komplotan pencuri tersebut membagi tugas. Dua orang pelaku memanjat Tower untuk memotong kabel.
Sementara dua pelaku lainnya mengawasi kondisi di bawah Tower.
"Setelah berhasil dibawa turun, kabel feeder itu dipotong-dipotong lagi sepanjang 1-2 meter kemudian diikat dan dimasukkan ke dalam mobil," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mengamankan seorang pelaku, AT pada 26 Desember 2021.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku S di wilayah Wates, A di wilayah Kretek (Bantul) dan AR di wilayah Pleret (Bantul).
"Menurut pengakuan pelaku, mereka melakukan pencurian tidak hanya di wilayah Kulon Progo tetapi juga di wilayah Bantul dan Sleman," kata Sudarmawan.
Selain mengamankan pelaku, tim penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya 2 unit mobil, pakaian yang dikenakan pelaku, empat buah ponsel dan lain-lain.