Insiden Warga Bojonegoro Korban Salah Tangkap Polisi, Diperlakukan Kasar hingga Kapolres Minta Maaf
Andrianto (63)menjadi korban salah tangkap polisi saat sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang warga Bojonegoro Jawa Timur menjadi korban salah tangkap oknum kepolisian.
Insiden salah tangkap terhadap warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro tersebut sempat heboh dan viral di media sosial.
Andrianto (63), nama warga tersebut, menjadi korban salah tangkap saat sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.
Peristiwa ini berlangsung pada Selasa (28/12/2021).
Dilaporkan, saat itu mobil Andrianto dikepung polisi berpakaian preman.
Baca juga: Viral VIdeo Sesajen Ruwatan di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dirusak Orang
Baca juga: Dukun Cabul di Kulon Progo Akhirnya Diringkus Polisi, Begini Pengakuannya
Pintu mobil digedor hingga terdengar suara tembakan.
Setelah insiden tersebut, terungkap bahwa Andrianto merupakan korban salah tangkap.
Tak terima dengan ulah oknum polisi tersebut, keluarga Andrianto melaporkan insiden itu ke Mabes Polri.
Tak lama kemudian, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediaman Andrianto untuk meminta maaf.
Melansir dari Surya, berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Kronologi
Kisah salah tangkap dan perlakuan kekerasan itu diceritakan Satriya Galih Wismawan, menantu dari korban.
Galih mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat ia bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).
Istrinya, Maria Ulfa Dwi Andreani yang merupakan putri dari Andrianto dibawa mobil ambulans dan ada dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.
Mertuanya mengemudikan mobil Suzuki Ertiga mengiringi dari belakang ambulan, yang membawa jenazah putrinya sejak berangkat dari surabaya.