Ini Jenis Vaksin Booster yang Akan Digunakan di DIY, Mulai Dilaksanakan Kamis Besok

Ada tiga jenis vaksin booster yang disediakan Pemda DIY dalam program vaksinasi booster di DIY ini.

dok.istimewa
ilustrasi : vaksin booster 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan memulai penyuntikan vaksin dosis ketiga atau vaksinasi booster kepada masyarakat umum di wilayah DIY pada Kamis (13/1/2022).

Rencananya, program vaksinasi booster ini bakal digelar di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul.

Demikian disampaikan Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi.

Menurutnya, ada tiga jenis vaksin booster yang disediakan Pemda DIY dalam program vaksinasi booster di DIY ini.

Baca juga: Vaksinasi Booster di DI Yogyakarta Dimulai 13 Januari 2022, Lansia Jadi Sasaran Prioritas

Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai Hari Ini, Berikut Kombinasi Jenis Vaksin hingga Syarat dan Mekanismenya

Menurutnya, jenis vaksin yang disediakan untuk vaksinasi booster meliputi Pfizer, AstraZeneca dan Moderna.

Menurut pernyataan Kemenkes, pemberian vaksin dengan merek berbeda dari dosis pertama dan kedua adalah hal yang aman serta sudah terbukti secara ilmiah.

"Kita hanya tiga itu, Pfizer, AZ, dan Moderna," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/1/2022).

Disinggung mengenai ketersediaan vaksin di DIY, Sumadi memastikan bahwa persediaan mencukupi.

Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca (REUTERS/DADO RUVIC)

Pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan Kemenkes agar kebutuhan vaksin di wilayahnya dapat terus terpenuhi.

Berdasarkan data Kemenkes, DIY tercatat masih memiliki 1.578.935 dosis vaksin per 12 Januari 2022.

Adapun rata-rata penggunaan Minggu lalu sebesar 12.097 dosis perhari.

"Kalau nanti stok di sini kurang kita bisa komunikasi dengan pusat. Mereka kan juga ada pengadaan termasuk bantuan dari luar," bebernya.

Prioritaskan Lansia

Pencanangan vaksinasi booster di wilayah DIY ini menetapkan sasaran prioritas kepada warga lanjut usia (lansia).

"Kemarin baru ada arahan dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) soal teknisnya. Jadi prioritas lansia dan masyarakat rentan," terang Sumadi.

Kegiatan vaksinasi di JEC menargetkan sekitar 3 ribu hingga 4 ribu sasaran.

Dalam pencanangan tersebut Pemda DIY juga akan menyuntikkan booster kepada para pelayan publik dan tenaga kependidikan.

Hal itu mengingat ada sebagian lansia yang belum memenuhi kriteria sebagai penerima suntikan dosis ketiga.

Sebab salah satu persyaratannya, calon penerima suntikan harus telah tervaksin dosis kedua hingga lebih dari 6 bulan.

"Kami juga mengambil kebijakan di daerah kalau lansia kan rata rata masih belum 6 bulan rentan waktunyaa. Jadi kami ambil kebijakan setelah lansia kalau ada nanti pelayan publik dan tenaga kependidikan," imbuhnya.

Seorang lansia menerima vaksinasi Covid-19 di Balai Desa Banyurejo, Tempel, Sleman, Kamis (25/11/2021).
Seorang lansia menerima vaksinasi Covid-19 di Balai Desa Banyurejo, Tempel, Sleman, Kamis (25/11/2021). (IST)

Dia melanjutkan, pendataan untuk para pelayan publik seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non ASN dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sedangkan untuk lansia, pendaftaran dilakukan melalui form yang disebarluaskan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY.

Adapun guru dan tenaga kependidikan diakomodir oleh pemerintah kabupaten/kota maupun Pemda DIY sesuai dengan kewenangannya.

"Untuk tenaga pendidik yang kewenangannya provinsi itu ada di tingkat menengah dan SLB. Kabupaten/kota itu SMP dan SD. Jadi kita berbagi. Pendataan kemarin sudah mudah mudahan besok bisa berjalan dengan baik," jelas Sumadi.

Setelah pencanangan berakhir, vaksinasi booster bakal dilanjutkan ke masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di DIY. Proses dan tahapannya tak jauh berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, vaksin booster bakal digratiskan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Setelah di JEC dilanjutkan di layanan kesehatan seperti puskesmas dan RS. Bahkan di Dinkes nanti juga buka di kantornya," paparnya.

Imbauan Pemda DIY

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan meski pemerintah tak mewajibkan vaksinasi dosis ketiga, Ia meminta kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk menyuntikkan dirinya dengan vaksin booster.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem imun masyarakat terhadap virus Corona yang terus bermutasi. Bahkan hingga saat ini varian baru Covid-19 terus bermunculan.

Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai, Pakar UGM Ingatkan Pemerintah Tetap Prioritaskan Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Baca juga: Aturan Main Baru Vaksin Booster Dan Cara Cek Syarat Serta Jadwal Vaksin Booster

Masyarakat bisa mendaftarkan dirinya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk menerima suntikan. Terlebih, presiden juga telah menggratiskan vaksin booster.

"Tapi sangat disarankan, kalau sudah ada kesempatan untuk booster ya mengikuti booster karena kita juga harus antisipasi kan ada Omicron dan juga Delmicron," bebernya.

Dia melanjutkan, terkait capaian vaksinasi di DIY saat ini telah melampaui target yang ditentukan pemerintah pusat.

Yakni untuk vaksinasi lansia dosis pertama telah mencapai 82,13 persen dan dosis 2 sebanyak 71,85 persen dan vaksinasi anak 6-11 tahun juga telah mencapai 52,18 persen.

"Kita total cakupannya sudah mencapai 98 persen lebih," rincinya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved