Strategi Kemenkes Hadapi Potensi Lonjakan Omicron di Indonesia

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan mayoritas pasien konfirmasi Varian Omicron bergejala ringan hingga tanpa gejala (OTG).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.via Tribunnews
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin 

TRIBUNJOGJA.COM - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan strategi baru guna menghadapi potensi lonjakan Varian Omicron di Tanah Air.

Seperti diketahui, kasus Varian Omicron dilaporkan mengalami tren peningkatan di Indonesia.

Hal itu dikarenakan karakteristik virus Corona Varian Omicron yang cepat menular, meskipun dengan dampak keparahanan yang cenderung ringan.

Namun demikian, penularan Omicron di Indonesia juga menjadi alarm kewaspadaan bagi Kemenkes agar Varian Omicron tak kian meluas.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan mayoritas pasien konfirmasi Varian Omicron bergejala ringan hingga tanpa gejala (OTG).

Baca juga: Penularan Omicron Terbanyak dari Turki, Arab Saudi, Amerika, Uni Emirat Arab

Baca juga: Menkes Minta Masyarakat Siap-siap Hadapi Gelombang Omicron

Sehingga, pasien tak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit.

Pihaknya kini akan fokus kepada penanganan pasien konfrimasi Varian Omicron untuk isolasi mandiri.

Menurut dia, pasien hanya perlu jalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

"Kenaikan transmisi omicron akan jauh lebih tinggi daripada delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit."

"Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS," kata Menkes dalam konferensi persnya, Senin (10/1/2022) dikutip dari laman Kemenkes.

Budi Gunadi Sadikin
Budi Gunadi Sadikin (Dok. BNPB via kompas.com)

Untuk itu, Kemenkes bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien isolasi mandiri Covid-19 di rumah.

Selain itu, kata Budi, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan merekomendasikan perubahan aturan pelaksanaan pasien Covid-19.

Termasuk, menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan.

Budi menjelaskan, Molnupiravir dan Plaxlovid ini mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19.

Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien Covid-19 dan terbukti aman.

Baca juga: Inilah Efek Samping Lima Vaksin Booster yang Sudah Diizinkan BPOM

Baca juga: Daftar 5 Jenis Vaksin Booster yang Telah Kantongi Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved