Siapa IOC yang Rekomendasikan Indonesia Tak Jadi Tuan Rumah Olahraga Internasional

International Olympic Committee (IOC) adalah organisasi non-profit yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Olimpiade serta promosi

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
olympics.com
Anggota ICO 

Tribunjogja.com -- Komite Olimpiade Internasional resmi merekomendasikan agar Indonesia tidak menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional. 

Keputusan ini diambil setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada atlet Israel yang akan bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta.

Penolakan tersebut dinilai IOC sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip dasar Olimpiade, yaitu non-diskriminasi dalam olahraga. 

Akibatnya, Indonesia terancam kehilangan peluang besar untuk menjadi tuan rumah Olimpiade dan berbagai kompetisi olahraga internasional lainnya.

Apa Itu IOC? 

International Olympic Committee (IOC) adalah organisasi non-profit yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Olimpiade serta promosi nilai-nilai olahraga global. 

Berdasarkan laman resmi olympics.com/ioc, IOC memiliki misi untuk “membangun dunia yang lebih baik melalui olahraga.”

Asal Usul Hari Olahraga Nasional, Mulai dari Olimpiade 1948 hingga PON I

Fakta Singkat tentang IOC:

Didirikan: 23 Juni 1894 oleh Pierre de Coubertin dan Demetrios Vikelas

Markas: Olympic House, Lausanne, Swiss

Tugas utama ICO:

Menyelenggarakan Olimpiade Musim Panas dan Musim Dingin

Menjaga nilai-nilai seperti sportivitas, perdamaian, dan solidaritas

Mendukung pengembangan atlet dan olahraga global

Memerangi doping dan menjaga integritas kompetisi

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved