Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemanfaatan TPSSS Untuk Limbah B3 di Kota Yogyakarta Dinilai Belum Optimal
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta telah memiliki Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik (TPSSS) untuk menampung Limbah B3
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta telah memiliki Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik (TPSSS) untuk menampung Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun).
Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Faizah pemanfaatan TPSSS masih belum optimal.
Hal itu karena kurangnya pemahaman masyarakat. Ia menyebut rumah tangga juga memproduksi limbah B3, seperti botol desinfektan, kaleng bekas pembasmi serangga, baterai bekas, dan lainnya.
Baca juga: Pemuda Asal Bantul Nekat Mencuri Berkali-kali di Sleman, Hasilnya untuk Jajan dengan Teman Wanitanya
"Yang jadi kendala itu ketika sampah sudah masuk dropbox, tetapi justru diambil oleh pemulung. Kemudian dijual karena memiliki nilai jual. Sehingga tidak optimal pemanfaatannya," katanya, Selasa (11/01/2022).
Pihaknya pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.
Menggandeng Bank Sampah, bisa menjadi salah satu alternatif sosialisasi.
"Bank sampah itu kan juga punya nasabah. Bisa juga nanti melalui bank sampah dikumpulkan (limbah B3 rumah tangga), kemudian bank sampah tersebut yang mengantar ke dropbox," terangnya.
Baca juga: Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tegaskan Skuter Listrik Tidak Boleh Beroperasi di Jalan Raya
"Kalau sampah B3 itu kan tidak membusuk ya, jadi bisa disimpan dulu. Tidak usah buru-buru membuang," lanjutnya.
Menurut dia, pemilahan limbah B3 rumah tangga sangat penting.
Hal itu karena limbah B3 memiliki potensi pencemaran lingkungan lebih besar.
Tak hanya itu, dampaknya bagi manusia juga tidak sehat.
Untuk itu, ia meminta masyrakat agar memilah sampah B3 secara mandiri.
Masyrakat juga bisa memanfaatkan TPSSS yang sudah disediakan di depo sampah Kota Yogyakarta. (maw)