Berita Kota Yogya Hari Ini

Mulai Membahayakan, Pemkot Yogya Bakal Tertibkan Persewaan Skuter Listrik di Malioboro 

Maraknya skuter listrik yang disewakan di kawasan Malioboro, mendapat sorotan dari Pemkot Yogyakarta.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Wisatawan tengah berfoto di atas skuter listrik, di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Maraknya skuter listrik yang disewakan di kawasan Malioboro, mendapat sorotan dari Pemkot Yogyakarta .

Fenomena tersebut, dianggap membahayakan, karena penyewa menunggunganginya hingga ke jalanan di sekitar pusat perekonimian kota. 

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menandaskan, skuter listrik yang kini sangat digandrungi wisatawan itu, masuk dalam kategori unstable vehicle.

Alhasil, sejatinya, tidak semua orang mendapatkan izin untuk mengendarainya, terutama di jalanan yang sarat kendaraan bermotor. 

Baca juga: Polda DIY Soroti Keselamatan Skuter Listrik di Malioboro

"Karena itu akan mengganggu pengguna jalan lain. Kalau sampai ngegasnya salah, atau ngerem mendadak, itu jelas sangat berbahaya kan," katanya, Minggu (9/1/2022). 

Sehingga, imbuh Haryadi, sepanjang Januari ini, pihaknya bersama aparat kepolisian pun siap menempuh penertiban bagi penyedia jasa skuter listrik.

Sebab, ia menilai, kontrol mereka terhadap penyewa cenderung kurang, sehingga skuter listrik saat ini bertebaran di luar Malioboro

Benar saja, berdasar pengamatan Tribunjogja.com beberapa waktu lalu, penyewa skuter listrik tampak melaju santai di jalanan sekitar Malioboro.

Mulai dari Jalan Senopati, Jalan KHA Dahlan, sampai Jalan Pangurakan.

Lebih parahnya, banyak yang beriringan, serta menutup akses jalan. 

"Sudah kami koordinasikan, baik dengan kepolisian, atau Satpol PP, untuk menertibkan otoped-otoped listrik itu, ya. Jangan latah juga lah, unstable vehicle seperti itu hanya boleh digunakan di kawasan tertentu saja," urainya. 

"Mau saya tertibkan Januari ini. Kita daftar, siapa saja sih penyelenggaranya. Pertanggungjawabannya bagaimana, seperti apa? Kalau sampai terjadi  apa-apa di jalan kan otomatis harus tanggung jawab," tambah Haryadi. 

Walau begitu, Wali Kota memastikan, pihaknya tidak akan serta merta meminta penyedia jasa skuter listrik, untuk berhenti beroperasi.

Baca juga: Soal Skuter yang Tak Tertib Rute, Polisi Beri Imbauan ke Pemilik Persewaan Skuter di Malioboro

Namun, ia berharap, semua pihak menahan diri dahulu, sepanjang proses penertiban. 

"Sehingga, apabila masuk dalam kategori penertiban, ya, diharapkan jangan operasi dulu. Saya mohon menahan diri, karena sedang proses penertiban. Kita tata dulu lah, ini aturannya bagaimana, akeh banget saiki ( banyak sekali saat ini- red) ," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved