Polda DIY Soroti Keselamatan Skuter Listrik di Malioboro

Pihak kepolisian pun turut menyoroti kajian keselamatan penggunaan skuter elektrik, terutama mereka yang beroperasi di tengah kota.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Beberapa skuter mulai diserbu masyarakat untuk menghabiskan waktu di Malioboro, Jumat (7/1/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tren skuter elektrik kini menjamur di beberapa tempat wisata di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Yang tidak asing lagi, persewaan skuter hadir di kawasan Malioboro, dan Tugu Pal Putih Yogykarta.

Sementara untuk di kawasan wisata Kabupaten Sleman, persewaan skuter dapat dijumpai di taman wisata Kaliurang.

Pihak kepolisian pun turut menyoroti kajian keselamatan penggunaan skuter elektrik, terutama mereka yang beroperasi di tengah kota.

Baca juga: Soal Skuter yang Tak Tertib Rute, Polisi Beri Imbauan ke Pemilik Persewaan Skuter di Malioboro

Baca juga: Pemkab Sleman Kaji Regulasi Penggunaan Skuter Listrik di Tempat Wisata

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan penggunaan skuter elektrik terkadang kecepatannya melebihi sepeda manual.

Sehingga dia menilai jika pengguna tidak berhati-hati bisa saja itu memicu terjadinya kecelakaan, khususnya bagi mereka yang melintas di jalan umum.

“Memang itu harus dilihat dan dikaji keselamatannya. Mereka kecepatannya kadang-kadang melebihi sepeda karena itu motor listrik, ya. Makanya jadi rawan (kecelakaan) kecuali di pedestrian,” katanya, Jumat (7/1/2022).

Melihat hal itu, sangat perlu adanya regulasi terkait daerah mana saja yang boleh dilalui oleh skuter.

“Kalau sampai ke jalan umum membahayakan. Sehingga mungkin perlu ada pengaturan-pengaturan daerah mana yang bisa dilalui oleh skuter. Misal di Jalan Mataram nggak boleh, ya sayap-sayap Malioboro, selatan Kepatihan itu bisa diatur kebijakan lokal,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk menyusun regulasi itu, pihaknya membutuhkan koordinasi bersama Dishub, Pemerintah DIY dan pihak kepolisian.

“Kembali lagi harus duduk bersama Dishub, Pemda, dan Ditlantas untuk bahas (regulasi),” terang dia.

Wisatawan mencoba skuter listrik di Kaliurang
Wisatawan mencoba skuter listrik di Kaliurang (TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin)

Dia menambahkan, untuk lokasi persewaan skuter di Tlogo Putri, Sleman pihaknya tidak mempermasalahkan sebab rute yang dilalui berada di lokasi yang tidak padat pengguna jalan.

“Kalau di Malioboro ya mungkin bisa digunakan di pedestrian oke lah,” imbuhnya.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Chandra Lulus Widiantoro, mengaku telah mengirimkan surat imbauan kepada penanggung jawab persewaan skuter di kawasan Malioboro.

Isi surat imbauan itu yakni meminta kepada para pemilik persewaam skuter di lokasi itu supaya lebih tertib terkait jam operasional, maupun tertib penggunaan rute yang dilalui pengguna skuter.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved