Berita Kota Magelang Hari Ini
Pemkot Magelang Sukseskan Program 'Rodanya Mas Bagia' Lewat Sosialisasi Pokmas
Pemkot Magelang terus memberikan sosialisasi kepada ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai garda terdepan pelaksanaan Rodanya Mas Bagia.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemkot Magelang terus memberikan sosialisasi kepada ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai garda terdepan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia ( Rodanya Mas Bagia ).
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menuturkan, Rodanya Mas Bagia merupakan janji politik yang harus ditepati.
Ia pun berharap program unggulan ini dilaksanakan secara utuh untuk kepentingan bersama.
"Ini bukti bahwa janji tidak di lisan saja. Kita dibantu oleh OPD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai target," ujarnya, Jumat (07/01/2022).
Baca juga: Dorong Peran Masyarakat, Pemkot Magelang Rekrut Tenaga Pendamping Program Rodanya Mas Bagia
Disebutkan, pada Rodanya Mas Bagia , Pemkot Magelang menggelontorkan anggaran Rp 30 juta per RT per tahun.
Anggaran tersebut harus digunakan seefektif dan sebaik-baiknya sehingga akan menjadi kekuatan baru.
"Suksesnya program ini butuh step by step, butuh ketulusan, kesabaran, karena memang program baru. Harus betul-betul dikawal, tapi jangan takut, niatkan untuk membangun Kota Magelang bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," terangnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur menuturkan, Pokmas adalah garda terdepan Rodanya Mas Bagia.
Sebuah kebijakan yang bagus akan berhasil jika pelaksanaannya sesuai arahan.
" Rodanya Mas Bagia ini tergantung panjenengan semua. Maka harapan saya, Pokmas punya niat dan punya SIM BB (Saya Ingin Mengabdi dengan Berjuang dan Beribadah),
Sosialisasi pun diwujudkan dengan menyelenggarakan kegiatan pembekalan di Pendopo Pengabdian yang diikuti 48 Ketua Pokmas, pada Selasa (04/01/2022) lalu.
Ditambah tenaga pendamping Rodanya Mas Bagia tingkat kota, kecamatan dan kelurahan sebanyak 21 orang.
Baca juga: Pemkot Magelang Siap Adopsi Sistem Merit untuk Menilai Kinerja ASN di Lingkungannya
Materi pembekalan juga disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Kepada Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Magelang.
Kepala Bagian Pemerintahan M. Yunus menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24/2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia.