Nasib Pedagang Kaki Lima Malioboro Yogyakarta, 1.700 PKL Dapat Jatah Tempat Baru

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membebaskan biaya retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL)

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
jogjaprov.go.id
Kawasan Malioboro 

Tribunjogja.com Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membebaskan biaya retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang direlokasi di dua tempat.

Tempat itu yaitu gedung eks Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta .

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian PKL pasca dilakukan pemindahan.

"Di sana pun tidak ada retribusi dan sewa, sementara seperti itu. Meski dinamikanya akan kita atur secara lanjut. Pasti kan pemerintah menjamin, tujuannya atau goal kita mengarah ke kesejahteraan," terang Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (4/1/2022).

Saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkoordinasi untuk menata kawasan sumbu filosofis tersebut termasuk melakukan pendataan terhadap PKL yang bakal direlokasi.

Sementara ini tercatat ada sekitar 1.700 PKL yang mendapat jatah menempati tempat baru.

Ribuan PKL itu dinyatakan legal sehingga berhak memakai tempat dan layanan yang disediakan pemerintah setempat.

Siwi menjelaskan, PKL yang dikategorikan legal adalah mereka yang terdata di UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta yang dulunya disebut UPT Malioboro.

"Di sana punya data, mana yang si A mungkin sudah ter-register. Itu kan ada registernya," jelasnya.

"Juga ada sebetulnya mereka mungkin ada yang belum daftar atau daftar tiba-tiba. Kan sekarang kalau dilihat kan juga banyak asongan yang lewat sana-sini, apakah ini juga masuk atau tidak," sambungnya.

Dia juga mengklaim bahwa pendataan ini dilakukan dengan melibatkan komunitas PKL setempat. Termasuk pembahasan terkait skema penentuan lapak baru untuk pedagang. Misalnya, ada pedagang yang penentuan lapaknya dilakukan secara diundi.

"Kita bicara dengan komunitas, ada beberapa komunitas. Semuanya pasti ada pertimbangan dan ini berdasarkan komunikasi dengan pihak para pelaku usaha," tuturnya.

Dia melanjutkan, untuk gedung eks Bioskop Indra sudah siap ditempati untuk PKL. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pembenahan terkait jaringan listrik, saluran air, maupun fasilitas jaringan internet.

Kemudian untuk proses pembangunan selter sementara di bekas kantor Dinas Pariwisata sudah terselesaikan di akhir tahun lalu.

"Ini kita pastikan dulu jangan sampai kita mindah tapi tempatnya belum siap. Pasti kebutuhan mereka juga harus kita penuhi," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved