PPKM Turun Level 1, Pemkab Magelang Minta Masyarakat Jangan Euforia Berlebihan
Kabupaten Magelang berhasil menurunkan status Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 1
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kabupaten Magelang berhasil menurunkan status Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 1 terhitung 4-17 Januari 2022.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022, tertanggal 3 Januari 2022 bahwa Kabupaten Magelang saat ini sudah masuk pada PPKM Level 1.
"Alhamdulilah, berkat upaya kerja keras dari Satgas, kemudian juga dari Dinas Kesehatan, TNI Polri, didukung semua komponen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, saat ini Kabupaten Magelang telah masuk pada PPKM level 1," kata, Nanda Cahyadi saat dikonfirmasi di kantornya pagi ini, Selasa (4/1/2022).
Adapun, sebagai indikator penurunan level PPKM di Kabupaten Magelang merujuk pada vaksinasi dosis pertama yang telah mencapai 71,78 persen.
Kemudian, dosis pertama lansia mencapai 69,09 persen (peringkat 4 besar di Jawa Tengah).
Selain itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Magelang juga sedang mempersiapkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Baca juga: Dilema Sekolah di Gunungkidul, Antara Patuhi Prokes Atau PTM 100 Persen
Baca juga: PKKM Kembali Diperpanjang 2 Pekan, Berikut Peta Sebaran Wilayah Level 1,2 dan 3 di Indonesia
"Kami akan terus meningkatkan capaian persentase vaksin, bahkan dengan target 100 persen. Saat ini, terus berfokus pada pemberian vaksinasi dosis pertama serta vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang sudah dijadwalkan oleh Dinkes per tanggal 4 Januari 2022 ini,"ujarnya.
Adanya penurunan level PPKM, lanjutnya, juga membuat beberapa pembatasan kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan seperti kegiatan wisata dan mobilitas masyarakat.
Pada kegiatan wisata, destinasi wisata yang sudah memperoleh sertifikat CHSE dan memiliki scan barcode PeduliLindungi diperbolehkan untuk beroperasi dengan jumlah kunjungan dibatasi 75 persen dari total kapasitas.
Namun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tidak euforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat meski sudah turun pada PPKM level 1.
"Namun sekali lagi kami imbau, bahwa ini tidak menjadi euforia yang berlebihan, tapi justru semakin kita bisa memperketat aktivitas masyarakat dan prokes, meskipun kita sudah di Level 1. Kita tidak boleh lengah apalagi saat ini sudah ada varian Omicron yang sudah masuk di Indonesia, seperti di DKI dan sebagainya," urainya. (Tribunjogja)