PKKM Kembali Diperpanjang 2 Pekan, Berikut Peta Sebaran Wilayah Level 1,2 dan 3 di Indonesia
Di perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah sebagian besar wilayah di Tanah Air sudah berstatus level 1 dan level 2.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama 14 hari terhitung mulai 4-17 Januari.
Perpanjangan PPKM ini ditetapkan dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.
Di perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah sebagian besar wilayah di Tanah Air sudah berstatus level 1 dan level 2.
Wilayah Level 1
Dalam Inmendagri tersebut dijelaskan ada 29 wilayah di Jawa Bali yang menerapkan level 1.
Wilayah yang menerapkan PPKM level 1 berada di tiga provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Di Jawa Barat, wilayah yang menerapkan PPKM level 1 meliputi Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis.
Kemudian di Jawa Tengah meliputi Kabupaten Magelang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Banyumas.
Sedangkan di Jawa Timur meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.
Adapun, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO).
Indikator tersebut yakni angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar sudah sebesar 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.
Wilayah level 2
Wilayah yang menerapkan PPKM level 2 tersebar di 7 provinsi.