Hak Jawab Kanwil Kemenkumham DIY Terkait Berita Warga Binaan Lapas Perempuan Yogyakarta

Tim redaksi Tribunjogja.com meminta maaf kepada Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani karena reporter telah mencatut nama

ist
Kanwil Kemenkumham DIY 

PADA 29 Desember 2021, Tribunjogja.com menurunkan berita BREAKING NEWS: 4 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Positif Sabu.

Di dalam pemberitaan tersebut, Tribunjogja.com mencantumkan pernyataan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani.

Terkait hal tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY merasa keberatan dan melayangkan Hak Jawab karena wartawan  Tribunjogja.com tidak pernah melakukan wawancara dan/atau menghubungi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham DIY meminta agar bagian paragraf berisi wawancara tersebut dihapus karena reporter Tribunjogja.com telah mencatut nama tanpa melakukan wawancara.

Redaksi kemudian melakukan pengghapusan terhadap paragraf tersebut di berita 

https://jogja.tribunnews.com/2021/12/29/breaking-news-4-warga-binaan-lapas-perempuan-kelas-ii-b-yogyakarta-positif-sabu?page=all

Kami, Redaksi Tribunjogja.com meminta maaf kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani dan Kanwil kemenkumham DIY atas kesalahan tersebut.

Terima kasih atas koreksinya dan kami akan terus berusaha mengedepankan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab dan menghargai nara sumber. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved