Berita Gunungkidul Hari Ini

Bupati Gunungkidul Makan Bersama Pemulung dan Serahkan Gaji Periode Januari di TPAS Wukirsari

Pada hari pertama Tahun 2022 kemarin, Bupati Gunungkidul Sunaryanta secara khusus berkunjung ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Sunaryanta turut makan bersama dengan petugas dan pemulung di TPAS Wukirsari pada Sabtu (01/01/2022) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pada hari pertama Tahun 2022 kemarin, Bupati Gunungkidul Sunaryanta secara khusus berkunjung ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Baleharjo, Wonosari.

Ia juga makan bersama dengan petugas hingga pemulung di sana.

Ia mengatakan momen tersebut sudah lama ingin dilakukan. Khususnya makan bersama di TPAS Wukirsari.

Baca juga: PHRI DIY Sebut Okupansi Hotel Selama Libur Natal dan Tahun Baru Tak Capai Target

"Ini jadi wujud kepedulian saya terhadap seluruh elemen masyarakat termasuk pemulung atau pemilah sampah," kata Sunaryanta memberikan keterangannya pada Sabtu (01/01/2022) lalu.

Menu yang disajikan dalam acara tersebut adalah mi ayam dari pedagang gerobak.

Orang nomor satu di Gunungkidul ini pun tak segan duduk bersama untuk makan bersama para petugas dan pemulung.

Pada kesempatan tersebut, Sunaryanta turut menyerahkan gajinya sebagai Bupati Gunungkidul untuk periode Januari ini.

Gaji diberikan secara simbolis pada petugas TPAS Wukirsari.

"Saya harap penghasilan ini bermanfaat bagi mereka ke depan," ujarnya.

Salah satu petugas TPAS, Sudarjo turut menyampaikan harapannya langsung pada Sunaryanta.

Adapun ia bersama rekan-rekannya merupakan pegawai dengan status Tenaga Harian Lepas (THL).

Sudarjo pun berharap ada kenaikan upah yang lebih layak untuk mereka.

Meski sudah beberapa kali dilakukan kenaikan, namun nominalnya tetap dirasa kurang sebanding dengan kebutuhan sehari-hari.

"Awal pertama dulu hanya Rp 18 ribu sehari, lalu perlahan naik hingga akhirnya jadi Rp 65 ribu per hari saat ini," tutur pria yang sudah menjadi THL selama 13 tahun terakhir ini.

Baca juga: Dua Kelompok Pengendara Motor Terlibat Pertikaian Hingga Pelemparan Batu di Jalanan Kota Yogyakarta

Sudarjo pun berharap upahnya nanti bisa setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Sebab nantinya akan berdampak langsung pada kesejahteraan ia dan rekan-rekan sesama THL.

Meski upahnya terbilang rendah, ia tetap bersyukur lantaran masih diberi sejumlah fasilitas. Antara lain berhak menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Semoga nanti ada peralatan yang lebih mendukung, seperti Alat Pelindung Diri (APD) mengingat kami setiap hari bekerja di TPAS," kata Sudarjo. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved