Berita Sleman Hari Ini
Pemkab Sleman Waspadai Ledakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman meminta masyarakat tetap waspada, dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, demi mengantisipasi gelombang
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman meminta masyarakat tetap waspada, dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, demi mengantisipasi gelombang ketiga atau munculnya ledakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Meskipun, kasus Covid-19 di Bumi Sembada di bulan Desember ini terbilang landai.
Kematian dan penambahan kasus harian rendah.
"Kasus Covid-19 masih landai, di bawah 5 kasus per hari. Kematian ada tapi juga sangat kecil. Yang kita harapkan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, kemarin.
Baca juga: Momen Pergantian Tahun 2022, SRI Wilayah V Pantai Glagah Kulon Progo Tingkatkan Pengawasan
Kasus kematian masih ada. Meskipun jumlahnya sangat kecil. Pasien yang meninggal dunia, menurut dia, kebanyakan karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid dan belum divaksin.
Sampai saat ini kasus Covid-19 memang melandai. Melihat data penambahan kasus harian, Kabupaten Sleman di tanggal 27 Desember mencatatkan penambahan dua kasus.
Setelahnya, tiga hari berturut-turut, 28 - 30 Desember nol kasus atau tidak ada penambahan kasus harian.
Positivity rate harian tanggal 30 Desember sebesar 0,07 persen.
Cahya memastikan saat ini tidak ada klaster besar penularan Covid-19 yang sedang berkembang di Sleman.
Kendati demikian, shelter isolasi, bangsal rumah sakit berikut sarana prasarana kesehatan tetap disiagakan.
"Kita masih antisipasi terjadinya lonjakan di tahun 2022, karena menurut pengalaman tahun 2021 kemarin, kejadian (lonjakan kasus) setelah 14 hari Nataru naik. Setelah perayaan Idul Fitri juga naik," terang Cahya.
Mantan Direktur RSUD Sleman ini mengatakan, ada dua selter isolasi terpusat yang saat ini disediakan yaitu Selter Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang.
Selain itu, rumah sakit rujukan juga masih diminta menyiagakan 40 persen bed dari kapasitas.
Walupun kondisi bed occupancy rate (BOR) Covid-19 di Rumah Sakit saat ini masih rendah. Bed sementara bisa dimanfaatkan untuk perawatan pasien lainnya.
Baca juga: Pemda DIY Didorong Tetapkan Regulasi Penataan Kawasan Geoheritage di Pesisir Selatan
"Tapi tetap (bed Covid-19) jangan dibongkar dulu. Sekat-sekatnya juga masih ada. Termasuk oksigen dan lainnya," kata dia.