Berita Gunungkidul Hari Ini
Camping di Kawasan Wisata Gunungkidul Tetap Diizinkan, Asal Tanpa Pesta Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melarang segala bentuk kegiatan atau perayaan Malam tahun baru. Meski demikian, kegiatan lain
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melarang segala bentuk kegiatan atau perayaan Malam tahun baru.
Meski demikian, kegiatan lain seperti Camping (berkemah) masih tetap diizinkan.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono menyampaikan wisatawan masih diperkenankan camping di lokasi wisata.
Asalkan tidak disertai pesta atau perayaan.
Baca juga: Dishub Sleman Akan Tutup Tempat Putar Balik Kendaraan di Wilayah Ini Saat Malam Pergantian Tahun
"Sebab kalau dari instruksinya, destinasi wisata tidak ditutup saat Malam tahun baru, namun tak boleh ada perayaan," jelas Harry dihubungi pada Jumat (31/12/2021).
Ia mengatakan sejauh ini baru satu permohonan dari destinasi wisata yang masuk untuk perayaan Tahun Baru.
Permohonan berasal dari HeHa Sky View di Patuk, yang akan menggelar acara makan malam.
Menurut Harry, pengelola HeHa Sky View merencanakan acara berlangsung hingga pukul 00.30 WIB.
Namun pihaknya meminta agar durasi acara diperpendek, menyesuaikan ketentuan pemerintah.
"Kalau sesuai aturannya kan maksimal kegiatan hanya sampai pukul 21.00 WIB," ujarnya.
Harry mengatakan imbauan sudah diberikan ke seluruh pelaku wisata terkait larangan kegiatan perayaan Tahun Baru. Mereka juga diminta untuk melakukan pengawasan, bersama Satuan Tugas (Satgas) setempat.
Ia juga mengungkapkan Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan pemantauan secara berkeliling. Kegiatan akan dimulai pukul 19.00 WIB malam nanti.
"Kemungkinan lokasi wisata juga jadi sasaran monitoring," ungkap Harry.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nglanggeran, Mursidi mengatakan kegiatan Camping di Gunung Api Purba tetap diizinkan. Hanya saja kapasitasnya tetap dibatasi.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 31 Desember 2021: Keluarkan 11 Kali Guguran Lava Pijar 1,8 Km ke Barat Daya
Antara lain maksimal hanya 30-an tenda di puncak Gunung Api Purba, 20-an tenda di Embung Nglanggeran, serta 20-an tenda di Air Terjun Kedung Kandang. Posisi tenda pun wajib didirikan menyebar.
"Camping tetap diizinkan selama tidak melakukan perayaan seperti membawa atau menyalakan kembang api," jelas Mursidi.
Pihaknya pun akan menyiagakan petugas untuk berjaga di seluruh pintu masuk tiap destinasi. Sejauh ini, belum ada pemesanan camping yang dilakukan mengingat prosesnya bisa langsung di lokasi. (alx)