Berita Kriminal

Berita Kriminal Yogyakarta: Apoteker di Jalan Kaliurang Tilep Uang hingga Rp1.6 miliar

Berita Kriminal soal pengelapan uang di Sleman yang diungkap Polres Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
KBO Reskrim Polres Sleman Ipda Muh Safiudin bersama Kanit IV Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Apffryadi dan didampingi Kasihumas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta, menunjukkan pelaku berikut barang bukti di Mapolres Sleman. 

Tribunjogja.com Sleman -- Berita kriminal soal pengelapan uang di Sleman yang diungkap Polres Sleman. Kasus kriminalitas ini dilakukan seorang apoteker di Jalan Kaliurang Sleman.

Tak tanggung-tanggung kerugian pada kasus kriminalitas ini mencapai angka Rp1.6 miliar.

Berikut fakta kasus kriminalitas yang diungkap polisi :

Pelakunya adalah TH (41) warga Kalimantan Barat. Dia awalnya bekerja sebagai Apoteker di sebuah apotek di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman.

Tersanka menggelapkan uang hasil penjualan obat. Dengan nilai kerugian mencapai Rp 1.6 miliar dalam kurun waktu 2.5 tahun.

Pada penyelidikan yang dilakukan polisi terungkap, pelaku adalah residivis dalam kasus serupa.

KBO Reskrim Polres Sleman Ipda Muh Safiudin mengatakan, dugaan penipuan yang dilakukan oleh TH dimulai sejak Oktober 2019 hingga Juni 2020.

Kejadiannya bermula ketika pelaku dipercaya mengelola satu apotek di Jalan Kaliurang.

Selama bekerja itu, pelaku seringkali menjual obat ke pihak lain. Namun uang hasil penjualan obat tidak pernah disetorkan ke perusahaan.

"Modus pelaku adalah menggunakan uang hasil penjualan obat di apotek, yang kemudian untuk menutupi perbuatannya, pelaku membuat laporan transaksi palsu," kata dia, didampingi Kasihumas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta, di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021).

Aksi membuat laporan palsu itu dilakukan pelaku berulang-ulang.

Hingga akhirnya, lama kelamaan terjadi defisit atau kekurangan setoran. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku membuat sejumlah laporan transaksi palsu.
Alhasil, ketika di audit internal, pihak apotek mengalami kerugian senilai Rp 1.6 miliar.

Pelaku akhirnya ditangkap pihak berwajib pada Desember 2021. Saat ditangkap, pelaku sudah resign sebagai apoteker di Jalan Kaliurang dan menjadi Apoteker di salah satu apotek di Jakarta. ( Tribunjogja.com )

Kumpulan Berita Kriminal baca link di bawah ini :

Komentar Polisi Magelang Tanggapi Video Bocil Naik Motor Bawa Sajam

KRONOLOGI Tersangka Klitih Bacok Korban di Sleman, Pakai Sajam Model Begini

Lukai Diri Sendiri Lalu Bersandiwara Jadi Korban Klitih, Pemuda Gunungkidul Ngaku Ingin Viral

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved