Berita DIY

Berita DIY : Fakta Klitih Jalan Kaliurang, 1 Pelaku Positif Psikotropika, Sajam Bikinan Sendiri

Satu dari pelaku dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis Alprazolam yang tergolong sebagai psikotropika golongan IV.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Tersangka Klitih di Jalan Kaliurang dihadirkan dalam jumppa pers di Mpolres Sleman, Rabu (29/12/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM – Polres Sleman telah berhasil membekuk enam pelaku kejahatan jalanan atau klitih pada Selasa (28/12/2021).

Enam pemuda yang ditangkap ini merupakan pelaku kejahatan yang dilakukan di Jalan Kaliurang, Km 9, Sinduharjo, Ngaglik, pada senin (27/12/2021) dinihari.

Enam tersangka itu yakni RM (18) pelajar asal Sinduadi, Mlati, Sleman.

WW (18) seorang pelajar asal Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Slemann, kemudian AN (19) pelajar asal Sidoagung, Godean, Kabupaten Sleman.

Lalu HAPD (19) pelajar asal Pekuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, selanjutnya MF (18) berstatus swasta asal Kota Yogyakarta, dan terakhir remaja usia di bawah 18 tahun yakni MBRK (17) asal Kota Yogyakarta.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyidikan, sekaligus melakukan tes urin terhadap para tersangka.

Hasilnya, satu dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis Alprazolam yang tergolong sebagai psikotropika golongan IV.

“Ada satu yang positif Alprazolam. Kami sudah koordinasikan dengan satnarkoba untuk ditindaklanjuti informasi tersebut nanti kami dalami pengedarnya dimana. Yang positif atas nama MF,” ungkap Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Kronologi Klitih Jalan Kaliurang : Motor Korban Ditendang, Korban Dianiaya Lalu Dibacok

Bikin Celurit Sendiri

Dari peristiwa klitih tersebut, korban sempat mengalami luka cukup serius.

“Korban dianiaya kemudian dibacok menggunakan celurit yang mengakibatkan korban mengalami luka di punggung, kemudian telapak tangan, luka pada jari yang hampir putus dan delapan jahitan,” terang dia.

Tersangka RM yang merupakan pelaku pembacokan saat jumpa pers hanya irit bicara dan terus tertunduk.

Saat ditanya dari mana senjata tajam jenis celurit dan gergaji itu didapat, dirinya mengaku senjata tersebut dibuat sendiri olehnya.

“Senjata celurit bikin sendiri,” singkat RM.

Di hadapan kepolisian, RM mengaku baru kali pertama melakukan aksi kejahatan jalanan itu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved