Berita Kulon Progo Hari Ini
Dinsos P3A Kulon Progo Beri Pendampingan pada Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes
Upaya pendampingan tersebut untuk memberikan dukungan dan rasa aman terhadap korban sehingga kondisi korban tidak merasa tertekan.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulon Progo memberikan pendampingan terhadap santriwati berinisial AS (15) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo.
Langkah itu dilakukan menyusul adanya trauma yang dialami oleh korban pasca kejadian tersebut, mengingat usia korban juga masih di bawah umur.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Kulon Progo, Yohanes Irianta mengatakan pihaknya mengirimkan pekerja sosial dari seksi rehabilitasi sosial (rehabsos) dan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Kulon Progo hingga Selasa (28/12/2021) malam.
"Mereka berdua secara fisik di samping korban saat pemeriksaan polisi. Menjelaskan pertanyaan dari penyidik jika korban kurang jelas dengan pertanyaan yang diberikan," ucapnya, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Ponpes Kulon Progo
Upaya pendampingan tersebut untuk memberikan dukungan dan rasa aman terhadap korban sehingga kondisi korban tidak merasa tertekan.
Selain itu melakukan assessment terhadap kedua orangtua korban.
Mengingat korban merupakan warga Yogyakarta, Dinsos P3A Kulon Progo berkoordinasi dengan Dinsos P3A Kota Yogyakarta terkait perlindungan, trauma healing dan kelanjutan pendidikan.
Serta mengawal dan melaporkan perkembangan kasus ke Dinas P3AP2A DIY dan Kementerian PPPA.
Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya menguatkan satuan tugas (satgas) PPPA dan peningkatan pelayanan pelaporan tindak kekerasan terhadap anak.
Sementara pihak Kemenag Kulon Progo belum bersedia memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.
Kemenag mengaku akan menunggu kejelasan penyidikan yang dilakukan oleh polisi. ( Tribunjogja.com )