Berita Gunungkidul Hari Ini
Diduga Terlibat Penyelundupan Narkotika, Warga Binaan LPP Wonosari Terancam Tak Dapat Remisi
Sebanyak empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul terancam dicabut hak-haknya.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul terancam dicabut hak-haknya.
Pasalnya, mereka kini diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika ke lingkungan lapas.
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan keempat warga binaan tersebut akan mendapat Register F.
Konsekuensinya, sejumlah hak akan hilang.
"Mereka nanti tidak bisa mendapatkan remisi, integrasi serta lainnya seperti komunikasi dengan telepon," ujar Ade ditemui pada Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Polres Gunungkidul Tunggu Hasil Lab Temuan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta
Keempat warga binaan ini sebelumnya diduga mengonsumsi narkotika di lingkungan lapas.
Pasalnya, hasil tes urine yang mereka jalani pada Selasa (28/12/2021) lalu positif amphetamine dan methamphetamine.
Tak hanya itu, Ade juga mendapati salah satu warga binaan tersebut menerima paket kiriman yang disamarkan dalam bentuk boks obat-obatan.
Begitu dibuka, isinya adalah 4 paket serbuk kristal yang diduga sabu.
"Dugaan sementara demikian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, diungkapkan bahwa keempat warga binaan ini merupakan pindahan dari Semarang, Jawa Tengah.
Tiga di antaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, sedangkan 1 lagi kasus pidana umum.
Namun, Ade mengungkapkan keempatnya memiliki hubungan pertemanan yang dekat.
Apalagi kamar mereka di blok maksimum posisinya bersebelahan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Positif Sabu
"Mereka nanti akan kami masukkan ke sel khusus agar bisa merenungkan perbuatannya tersebut," katanya.
Ade mengatakan evaluasi internal petugas juga akan dilakukan.
Satu di antaranya dengan melakukan rotasi dengan tujuan memutus rantai potensi keterlibatan petugas dalam aksi serupa.
Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan bahwa paket tersebut dikirim dari Semarang dengan cara biasa.
Lengkap dengan nama pengirim serta nomor ponsel tertera di kotaknya.
"Namun saat coba dihubungi, nomornya tidak aktif, sehingga kami meyakini identitas pengirimnya fiktif," ujar Dwi.
Saat ini, Satres Narkoba Polres Gunungkidul masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan benda apa sebenarnya dari paket tersebut. Adapun penyelidikan kasus ini masih terus berjalan.( Tribunjogja.com )