Berita DI Yogyakarta Hari Ini

DI Yogyakarta Terapkan Micro Lockdown Saat Tahun Baru, Ini Penjelasan Sekda DIY

DI Yogyakarta merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang diinstruksikan untuk menerapkan kebijakan micro lockdown demi mengantisipasi

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji 

Lebih jauh, Pemda DIY juga diminta mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha, tempat wisata, maupun tempat publik yang sering dikunjungi masyarakat menjelang Tahun Baru.

Menurut Aji, saat ini pemilik tempat usaha merasi masih kesulitan untuk mengakses QR Code PeduliLindungi yang juga menjadi syarat untuk menggunakan aplikasi tersebut.

Hal itu disebabkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya melayani permintaan QR Code dari individu yang tergabung dalam asosiasi. Sehingga mereka yang mengajukan secara perorangan tidak dapat terlayani.

"Jadi Ini sedang kita komunikasikan dengan Kemenkes agar yang perseorangan ini dapat diproses," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved