Kronologi Seorang Remaja Dihajar dan Dibacok di Jalan Kaliurang Sleman, Keterangan Saksi dan Polisi

Peristiwa itu tepatnya terjadi di wilayah Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, pada Senin (27/12/2021) dini hari.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi 

Beragam cara telah dilakukan. Di antaranya memberikan imbauan, dan sosialisasi hukum.

Di samping itu, melakukan patroli dengan menghadirkan petugas polisi di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menyadari patroli tidak sepenuhnya dapat mencegah aksi kejahatan jalanan.

Tetapi dengan adanya patroli kepolisian, terutama di jam dan tempat-tempat rawan, maka setidaknya dapat menjadi salah satu upaya pencegahan dan antisipasi kejahatan.

Selain itu, mencegah tindak kejahatan pihaknya mengharap juga peran serta masyarakat.

Misalnya, dengan menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di perkampungan, perumahan, ataupun lingkungan tempat tinggal.

Baca juga: Kasus Klitih, 23 Pelajar dari Enam TKP Berbeda di Bantul, Mayoritas Teler Miras

Baca juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polda DIY Berupaya Hadirkan Polisi di Tengah Masyarakat 

Lebih lanjut, mantan Kapolres Kulon Progo dan Kapolres Sleman ini mengatakan, dalam upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, kepolisian bisa melibatkan peran dari para relawan untuk sebatas memberikan informasi dan pencegahan.

Menurutnya, para relawan antiklitih ini bisa juga dilibatkan dalam upaya penangkapan, sepanjang masih dalam pendampingan petugas kepolisian dan tidak melanggar pidana.

Misalnya, ketika menemukan anak-anak nongkrong dan membawa senjata tajam, tidak boleh main hakim sendiri.

Selama ini, kepolisian bisa melibatkan relawan antiklitih pada aksi kejahatan jalanan yang tertangkap tangan.

Artinya, pelaku tepergok saat melakukan dan setelah melakukan aksi kejahatan.

"Jadi relawan ini stand by dan monitor, ternyata ada pelaku kekerasan membacok korban di jalan. Kemudian pelaku lari ke mana dan relawan mengadang. Relawan seperti ini, boleh saja, sepanjang tidak melakukan pelanggaran pidana. Tidak boleh main hakim sendiri," kata dia.

Ilustrasi geng motor
Ilustrasi geng motor (Wartakotalive.com)

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, pada awal Desember 2021 lalu mengatakan munculnya aksi kejahatan jalanan atau klitih di beberapa wilayah telah diantisipasi Polres Sleman.

Satu di antara upayanya adalah dengan memperketat dan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.

Selain itu, mengoptimalkan Kring Reserse dan menggandeng relawan antikejahatan jalanan.

Kring Reserse ini mengoptimalkan peran jajarannya di tiap polsek. Ketika terjadi dugaan kejahatan jalanan atau laporan anak-anak nongkrong mencurigakan, tim dari polsek dibantu polres bergerak cepat menuju lokasi.

"Jadi begitu ada informasi anak-anak nongkrong, mencurigakan, Kring Reserse langsung melapor ke kita, di-backup polres, langsung melakukan penindakan," ujar dia. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved