Berita Gunungkidul Hari Ini
Wacana Kurikulum Baru, Disdikpora Gunungkidul Optimistis Bisa Mengikuti Kebijakan Tersebut
Pemerintah pusat belum lama ini melempar wacana tentang membentuk kurikulum pendidikan baru. Rencananya, Kementerian Pendidikan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat belum lama ini melempar wacana tentang membentuk kurikulum pendidikan baru.
Rencananya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menggunakan kurikulum prototipe.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Kiswara optimistis nantinya bisa mengikuti kebijakan kurikulum baru tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 27 Desember 2021: Tambah 3 Kasus Baru, 13 Pasien Sembuh
"Tidak ada masalah dengan penerapan kurikulum baru yang dipersiapkan dari pusat," katanya pada wartawan, Senin (27/12/2021).
Kiswara menilai Gunungkidul terbilang siap menerapkan kurikulum baru. Pasalnya, sejumlah sekolah sudah menjadi percontohan untuk program sekolah penggerak.
Menurutnya, sekolah yang jadi percontohan untuk program tersebut mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP. Bahkan ia menyebut Gunungkidul jadi satu-satunya kabupaten di DIY yang jadi memiliki percontohan sekolah penggerak.
"Pelaksanaannya sendiri sudah berjalan hampir setahun ini," ungkap Kiswara.
Ia mengatakan kurikulum prototipe jadi salah satu bagian yang diterapkan oleh sekolah-sekolah penggerak tersebut. Namun pelaksanaannya belum secara menyeluruh.
Sebab, Kiswara mengatakan penerapan menyeluruh masih tetap menunggu instruksi resmi dari Kemendikbudristek. Jika sudah ada instruksi, maka pihaknya tinggal melaksanakan dan menerapkan.
"Sekolah-sekolah percontohan nantinya bisa membantu sekolah lain untuk penerapan kurikulum baru ini," jelasnya.
Salah satu hal yang menjadi pembahasan dari wacana kurikulum baru ini adalah penghapusan jurusan di jenjang SMA. Saat ini, pelajar SMA masih harus memilih jurusan antara IPA, IPS, atau Bahasa.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Kulon Progo Capai 29,55 Persen, KIPI Tergolong Ringan
Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul, Agus Muhdilarso menyatakan belum bisa berkomentar. Alasannya, pihaknya tak memiliki kapasitas memberikan penjelasan soal wacana tersebut.
"Terkait kebijakan kurikulum ini jadi wewenang dari pusat," ujar Agus.
Ia pun kini lebih memilih untuk menunggu instruksi resmi tentang kurikulum baru ini. Ia juga mengungkapkan hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut dari pusat maupun Pemda DIY terkait wacana tersebut. (alx)