127 Peserta CPNS di Pemkab Kulon Progo Lolos SKB, Dilanjutkan Pemberkasan

Formasi yang kosong di antaranya formasi dokter spesialis mata dan dokter spesialis radiologi di RSUD Nyi Ageng Serang. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dalam tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) telah diumumkan.


Pada tahap SKB terdapat 127 peserta yang dinyatakan lolos seleksi. 


Selanjutnya, ratusan peserta tersebut akan melanjutkan ke tahap pemberkasan


"Dari 129 formasi terisi 127 formasi. Dua formasi lainnya kosong" kata Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, BKPP Kulon Progo, Raden Trusta Hendraswara, Minggu (26/12/2021). 


Ia melanjutkan, formasi yang kosong di antaranya formasi dokter spesialis mata dan dokter spesialis radiologi di RSUD Nyi Ageng Serang. 


Berdasarkan surat keputusan Bupati Kulon Progo nomor 800/4472 tentang pengumuman hasil akhir seleksi pengadaan CPNS 2021 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, peserta yang dinyatakan lolos SKB akan dilakukan pemberkasan. 


Pemberkasan dapat dilakukan secara elektronik melalui akun masing-masing pada sscasn.bkn.go.id


Peserta yang sampai batas akhir waktu yang ditentukan tidak memasukkan berkas atau dokumen kelengkapan dinyatakan mengundurkan diri.  


Selanjutnya digantikan oleh peserta peringkat berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. 


Apabila terdapat pelamar yang mengundurkan diri atau meninggal dunia diusulkan penggantian ke panitia seleksi nasional sesuai ketentuan yang berlaku dengan batas waktu sebelum adanya penetapan persetujuan teknis NIP CPNS. 


Peserta wajib memantau perkembangan informasi seleksi CPNS melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpp.kulonprogo.kab.go.id maupun media sosial resmi BKPP Kulon Progo. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved