Jumat Malam, Kopda DA dan Kopda A Diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi
Oknum anggota TNI berinsial Kopda DA dan Kopda A tersebut diserahkan oleh pihak Pomdam IV Diponegoro kepada Pomdam III/Siliwangi pada Jumat malam.
Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).
Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.
Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Baca juga: Hukuman Seumur Hidup Menanti Tiga Oknum TNI AD yang Tabrak dan Buang Korbannya di Serayu
Baca juga: Ini Bukti Handi Korban Kecelakaan Nagreg Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Serayu
Kronologi
Sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.
Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.
Warga mengira sejoli itu dibawa ke rumah sakit.
Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.
Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo, Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.
Warga yang menemukan sejoli korban kecelakaan lalu lintas itu tidak menemukan satupun identitas.
Warga kemudian menguburkannya.