SOSOK Hamas Syahid Izzudin Si Pak Guru Fauzan di Tukang Ojek Pengkolan, Ternyata Penghafal Al-Quran
Sebulan belakangan, sinetron komedi Tukang Ojek Pengkolan kedatangan tokoh baru. Dia biasa disebut Pak Guru atau Ustadz Fauzan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Sebulan belakangan, sinetron komedi Tukang Ojek Pengkolan kedatangan tokoh baru.
Dia biasa disebut Pak Guru atau Ustadz Fauzan yang diperankan oleh Hamas Syahid Izzudin.
Mungkin ada dari Anda yang kurang familiar dengan namanya? Hamas merupakan aktor cukup baru di jagad entertainment Indonesia.
Dia memulai akting sejak tahun 2016. Beberapa film dan sinetron yang ia bintangi masih bisa dihitung jari.
Salah satu yang paling tenar adalah film ‘Ketika Mas Gagah Pergi the Movie’ yang tayang pada 2016, produksi SinemArt, Aksi Cepat Tanggap dan Indobroadcast.
Di Tukang Ojek Pengkolan, Ustadz Fauzan ini sering memberikan wejangan agaman kepada beberapa karakter, seperti Mas Pur, Ojak, Bang Bowo dan Kang Tisna.
Baca juga: Reaksi Warganet Saat Kang Ujang Preman Pensiun Naik Honda C70 di Tukang Ojek Pengkolan
Terkadang, Kang Tisna merasa canggung dengan Ustadz Fauzan lantaran ia sendiri jarang melakukan ibadah.
Nah, siapa sebenarnya Hamas Syahid Izzudin. Dari banyak sumber yang dikutip Tribun Jogja, Hamas bukan aktor biasa.
Ia juga merupakan seorang penghafal Al-Quran, lahir di Bengkulu pada tahun 1992.
Film dan sinetron yang ia bintangi banyak bernafaskan agama Islam.
Memang, ini sesuai dengan visi misi Hamas untuk melakukan syiar agama ketika menjadi aktor.
Terjun di dunia seni peran bagi Hamas Syahid Izzudin bukan semata soal ketenaran.
Baca juga: CERITA Tora Sudiro si Opik di Tukang Ojek Pengkolan, Lagi Sepi Job dari TV dan Fokus di Medsos

Bagi pria asal Surabaya ini, bermain film adalah sarannya untuk melakukan syiar agama.
Hamas memang diketahui memiliki sisi agamis yang luar biasa, dirinya merupakan hafidz Quran yang bersuara merdu.
Di tahun 2015, Hamas sempat mengomentari perannya sebagai Mas Gagah di ‘Ketika Mas Gagah Pergi’.