Berita Kota Yogya Hari Ini
Jelang Nataru, Pemkot Yogya Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Bahan Pokok Aman
Pemkot Yogyakarta memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di wilayahnya jelang Natal dan tahun baru (Nataru) dalam keadaan aman.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di wilayahnya jelang Natal dan tahun baru (Nataru) dalam keadaan aman.
Dari segi harga pun sejauh ini tidak ditemukan gejolak.
Fenomena tersebut ditemukan, usai Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP melaksanakan pengawasan mutu pangan di sejumlah pasar modern, atau super market di Kota Yogyakarta, Rabu (22/12/2021) pagi.
Kepala Bidang Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Muhammad Imam Nurwahid mengungkapkan, sampai sekarang, situasi cenderung sangat aman.
Baca juga: Pemkot Yogya Sebut Harga Sayur Mengalami Kenaikan, Stok Dipastikan Aman
Dalam artian, tak ada lonjakan berarti menjelang Nataru ini.
"Nggak begitu ada lonjakan. Hari ini kita di pasar modern, dibandingkan pasar tradisional, (harganya) masih lebih rendah. Suplai stoknya juga masih aman," cetusnya.
Beberapa komoditas yang disasar dalam pengawasan ini, meliputi produk segar asal tanaman, hewan, maupun ikan.
Bahkan, berdasarkan hasil pantauan di dua super market, seluruhnya tidak sampai menaikkan stok barangnya.
"Belum ada yang menaikkan stok, karena nggak begitu bergejolak. Permintaan konsumen juga masih normal itu. Sehingga dipastikan di kota tetap aman," tambahnya.
Walau begitu, seperti Nataru tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Yogya tetap memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan distribusi bahan pokok.
Baca juga: Kuatkan Posisi Kota Pelajar, Pemkot Yogya Gelar Festival Inovasi Jogja
Sehingga, tidak muncul kekhawatiran di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pihaknya pun tidak menjumpai komoditas tidak layak konsumsi namun masih dipasarkan.
Menurutnya, standar tinggi yang dimiliki masing-masing super market, membuat fenomena ini urung terjadi.
"Kalau tidak layak konsumsi, bisa kita tarik. Tapi, berdasar pantauan tadi, mereka punya standar penjualannya. Jadi, belum sampai tidak layak konsumsi, sebatas tidak layak dijual saja sudah mereka tarik sendiri," terangnya.
"Paling yang kita temukan cuma terkait izin edarnya saja, karena masih masa peralihan, mereka baru memakai PIRT. Tapi, itu tidak masalah, selama barang yang dipasarkan statusnya belum kadaluarsa," imbuh Imam. ( Tribunjogja.com )