Peredaran Narkoba Menjadi Kasus Tertinggi Berdasarkan Laporan di Polresta Yogyakarta Sepanjang 2021

Dari banyaknya laporan itu, kasus terbanyak masih didominasi dari peredaran Narkoba yang mencapai 118 kasus

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Terhitung sejak Januari 2021 sampai dengan 21 Desember 2021, Polresta Yogyakarta menerima 621 laporan masyarakat terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas).

Sebanyak 455 dari total laporan itu berhasil diselesaikan.

Jumlah tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya yakni sepanjang 2020 terdapat 621 laporan ganguan Kamtibmas, dengan 482 laporan berhasil diselesaikan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, mengatakan dari laporan gangguan Kamtibmas tersebut, jika dipresentasikan selama dua tahun berturut-turut, terdapat penurunan penyelesaian laporan sebesar 4 persen.

“Crime clearance 2020 77 persen, 2021 73 persen. Sehingga turun 4 persen,” Katanya, di ruang Patriatama, Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/12/2021).

Dari banyaknya laporan itu, kasus terbanyak masih didominasi dari peredaran Narkoba yang mencapai 118 kasus, kemudian penipuan 113 kasus, penganiayaan 79 kasus, serta pencurian biasa 68 kasus.

Untuk kasus narkoba, lanjut Purwadi, pada 2020 terdapat 123 laporan kasus narkoba dengan 114 kasus di antaranya telah diselesaikan.

Untuk 2021, pelaporan kasus narkoba di Polresta Yogyakarta menurun yakni hanya 117 laporan dan telah diselesaikan semuanya.


“Dari data itu, crime clearance kasus narkoba naik 8 persen,” katanya.


Dari perolehan barang bukti narkoba, dijelaskan Purwadi, pada 2020 lalu para jajarannya berhasil mengamankan 101,37 gram ganja, 37,55 gram sabu, 53,780 butir pil ekstasi, dan 338, 06 gram tembakau super.


Pada tahun 2021, Polisi mengamankan 1859,25 gram ganja plus enam pot tanaman ganja, 17,31 gram sabu, 54,376 butir pil ekstasi, dan 14 gram tembakau super.


“Kasus narkoba masih terbanyak dari kasus-kasus lainnya, kami pun terus berupaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Yogyakarta,” terang Purwadi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved