Berita Gunungkidul Hari Ini
Kuota Wisatawan 75 Persen, Dispar Gunungkidul Terapkan Screening Berlapis
Screening awal dilakukan di Terminal Semin dan Rest Area Bunder, khususnya bagi bus wisata.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Obyek wisata (Obwis) kini diperkenankan menerima pengunjung sebanyak 75 persen dari kapasitas keseluruhan.
Aturan yang diberikan dari pusat ini turut berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.
Naiknya kuota kunjungan membuat potensi kerumunan meningkat.
Namun Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul sudah mempersiapkan langkah antisipasi.
Baca juga: Tak Ada Penyekatan, Dishub Gunungkidul Fokus Cek Syarat Perjalanan
"Nanti akan ada screening akhir di lokasi wisata," ujar Sekretaris Dispar Gunungkidul, Harry Sukmono pada Senin (20/12/2021).
Adapun screening awal dilakukan di Terminal Semin dan Rest Area Bunder, khususnya bagi bus wisata.
Pengunjung akan diminta melengkapi syarat perjalanan seperti sertifikat vaksin hingga mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi.
Selanjutnya, saat tiba di lokasi wisata, screening dilakukan dalam bentuk pemantauan.
Harry mengatakan pemantauan ini akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Baca juga: Sebanyak 1.500 Penumpang Diprediksi Lewati Terminal Bus Dhaksinarga Gunungkidul Saat Nataru
"Seperti dengan tim Dalwas Gakkum (Pengendalian, Pengawasan Penegakan Hukum) dan SAR," jelasnya.
Pemantauan terutama terkait dengan kepatuhan protokol kesehatan (prokes).
Antara lain dalam penggunaan masker serta tidak berkerumun atau tetap menjaga jarak.
Pemantauan ini dilakukan dalam bentuk patroli oleh petugas.
Selain itu, imbauan rutin akan disampaikan petugas lewat pengeras suara.
"Jadi petugas nantinya akan 'halo-halo' agar prokesnya wisatawan tetap berjalan," kata Harry.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Warga Dilarang Parkir Kendaraan di Alun-alun Wonosari Gunungkidul
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul, Sri Yudho Pramono mengatakan pengawasan akan lebih diarahkan pada pendekatan persuasif.
Pihaknya juga akan dibantu anggota SAR, khususnya di kawasan pantai.
Selain soal kepatuhan prokes, Tim Dalwas Gakkum Gunungkidul juga akan mengawasi agar pengelola wisata mematuhi jam operasional yang diperkenankan.
Pengawasan turut dilakukan pada obyek wisata yang dikelola swasta.
"Termasuk antisipasi berbagai kejadian di obwis nantinya," kata Sri Yudho.( Tribunjogja.com )