Retribusi Naik Tajam, Pedagang Pasar Sidoharjo Klaten Sampaikan Protes Lewat Karton dan Karung Bekas
Sejumlah Pedagang kios dan los di Pasar Sidoharjo, Bayat, Klaten, Jawa Tengah ramai-ramai menolak kenaikan retribusi pasar yang dinilai memberatkan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Selepas itu, lanjut dia, Pasar Sidoharjo Bayat terbilang sepi apalagi pandemi Covid-19 masih melanda dan jual beli cenderung sepi.
Sebagai gambaran, kata Tuti, sebelum pandemi omzet snack atau makanan ringan yang ia jual bisa menyentuh Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per hari.
Namun, saat pandemi sekarang ini, omzet dagangannya cuma Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu per harinya.
"Itu omzet lo ya, belum bersih ya. Itu per hari. Benar-benar sepi, lalu kalau ada kenaikan retribusi yang tinggi saya wajar keberatan," katanya.
Sementara itu, Lurah Pasar Sidoharjo Bayat, Samirin mengaku kebijakan kenaikan retribusi itu sudah disosialisasikan kepada para pedagang dan akan berlaku pada Januari 2022.
"Saya cuma petugas dan hanya menjalankan kebijakan atasan karena untuk menjalankan Perda terkait kenaikan retribusi," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Pantau Mobilitas Nataru di Gunungkidul, Jaga Warga Hingga Komunitas Perantau Akan Digerakkan
Adapun Peraturan Daerah (Perda) itu, lanjut Samirin, yakni Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalan.
Kemudian Perda nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan peraturan daerah Kabupaten Klaten nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
Serta, Perda nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Klaten nomor 18 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
Menurut Samirin, kenaikan status Pasar Sidoharjo Klaten dari tipe kelas II atau B ke pasar tipe kelas I atau A karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
Beberapa diantaranya karena Pasar Sidoharjo terletak di tepi jalan provinsi, jumlah pedagang yang banyak hingga luasnya area pasar.
"Itu naik karena pedagang memadai, luas tanah memadai dan berada di pinggir jalan provinsi. Itu naiknya mulai Januari tahun depan," jelasnya. (Mur)