Retribusi Naik Tajam, Pedagang Pasar Sidoharjo Klaten Sampaikan Protes Lewat Karton dan Karung Bekas
Sejumlah Pedagang kios dan los di Pasar Sidoharjo, Bayat, Klaten, Jawa Tengah ramai-ramai menolak kenaikan retribusi pasar yang dinilai memberatkan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sejumlah Pedagang kios dan los di Pasar Sidoharjo, Bayat, Klaten, Jawa Tengah ramai-ramai menolak kenaikan retribusi pasar yang dinilai memberatkan pedagang.
Para pedagang kemudian melancarkan aksi protes dengan membentangkan spanduk yang terbuat dari karton dan karung bekas.
Beberapa karton dan karung diantaranya ditulis, turunkan retribusi yang memberatkan pedagang, kami menolak dan keberatan dengan kenaikan retribusi hingga turunkan tipe pasar dan retribusi kios dan los.
Baca juga: Rakerda PAN Kota Yogyakarta, Tegaskan Usung Heroe Poerwadi di Pilkada 2024
Pantauan TribunJogja.com di lokasi, aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 10.30 di kompleks pasar itu.
Para pedagang meneriakan penolakan rencana kenaikan retribusi pasar yang dinilai naiknya terlalu signifikan pada Januari 2022 mendatang.
Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Sidoharjo, Sugiyem, menyebut kenaikan retribusi sudah diberitahukan oleh pengelola pasar ke pedagang sejak satu bulan terakhir.
"Pemberitahuannya sudah satu bulan ini kalau tidak salah. Tapi itu belum diterapkan kenaikan retribusi itu," ucapnya saat diwawancara awak media di sela-sela aksi itu.
Ia mengatakan, kenaikan retribusi pasar tersebut bakal diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2022.
"Untuk saat ini belum berlaku, rencana mulai Januari tahun depan berlakunya. Kami menolak kerena itu berat," jelasnya.
Ia menyebut, saat ini biaya retribusi yang dibebankan kepada pedagang sekitar Rp 100 ribu per bulannya.
Pada tahun 2022, retribusi pasar naik hingga sekitar Rp 300 ribu per bulannya.
"Naiknya sangat tajam dan itu sangat memberatkan bagi kami. Apalagi ekonomi saat ini masih lesu dan cenderung sepi," katanya.
Ia juga menyebut jika jumlah pedagang di Pasar Sidoharjo itu berjumlah sekitar 200 pedagang yang terdiri dari pedagang kios dan los.
Sementara, seorang pedagang makanan ringan di pasar itu, Tuti Fathuljanah (40) mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan kenaikan retribusi pasar jika kenaikannya masih ditahap wajar.
"Ini naiknya cukup tinggi, saya menolak karena pasar ini aktifnya cuma pagi hari sekitar 06.30 sampai sekitar jam 10.00," katanya.
Selepas itu, lanjut dia, Pasar Sidoharjo Bayat terbilang sepi apalagi pandemi Covid-19 masih melanda dan jual beli cenderung sepi.
Sebagai gambaran, kata Tuti, sebelum pandemi omzet snack atau makanan ringan yang ia jual bisa menyentuh Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per hari.
Namun, saat pandemi sekarang ini, omzet dagangannya cuma Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu per harinya.
"Itu omzet lo ya, belum bersih ya. Itu per hari. Benar-benar sepi, lalu kalau ada kenaikan retribusi yang tinggi saya wajar keberatan," katanya.
Sementara itu, Lurah Pasar Sidoharjo Bayat, Samirin mengaku kebijakan kenaikan retribusi itu sudah disosialisasikan kepada para pedagang dan akan berlaku pada Januari 2022.
"Saya cuma petugas dan hanya menjalankan kebijakan atasan karena untuk menjalankan Perda terkait kenaikan retribusi," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Pantau Mobilitas Nataru di Gunungkidul, Jaga Warga Hingga Komunitas Perantau Akan Digerakkan
Adapun Peraturan Daerah (Perda) itu, lanjut Samirin, yakni Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalan.
Kemudian Perda nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan peraturan daerah Kabupaten Klaten nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
Serta, Perda nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Klaten nomor 18 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
Menurut Samirin, kenaikan status Pasar Sidoharjo Klaten dari tipe kelas II atau B ke pasar tipe kelas I atau A karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
Beberapa diantaranya karena Pasar Sidoharjo terletak di tepi jalan provinsi, jumlah pedagang yang banyak hingga luasnya area pasar.
"Itu naik karena pedagang memadai, luas tanah memadai dan berada di pinggir jalan provinsi. Itu naiknya mulai Januari tahun depan," jelasnya. (Mur)