Capaian PBB-P2 di Bantul Melampaui Target Meski Diterjang Pandemi Covid-19

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyebut realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai awal Desember ini

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyebut realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai awal Desember ini sudah melampaui target meski masyarakat diterpa pandemi Covid-19.

Tingginya capaian PBB-P2 di Bantul menandakan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai cukup tinggi.

Kepala BKAD Bantul, Trisna Manurung, mengungkapkan target PBB-P2 di Kabupaten Bantul sebesar Rp 54,5 miliar dan pada Desember ini terealisasi sebesar Rp 55 miliar.

Baca juga: Tak Ada Penyekatan Saat Nataru, Epidemiolog UGM: Manfaatkan PeduliLindungi Cek Vaksinasi Covid-19

Sementara kapanewon yang lunas 100 persen ada dua, yakni Kapanewon Kretek dan Dlingo dan kalurahan yang lunas PBB-P2 100 persen ada 21 kalurahan, yakni lima kalurahan di Kapanewon Kretek, satu kalurahan di Kapanewon Pleret, tiga kalurahan di Kapanewon Sanden, enam kalurahan di Kapanewon Dlingo, dan enam kalurahan di Kapanewon Imogiri.

Sementara jumlah surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) tahun ini diterbitkan sebanyak 646.265 lembar dengan nilai pokok ketetapan PBB-P2 sebesar Rp70,9 miliar lebih.

Ia mengungkapkan, meski ketetapan pokok PBB-P2 mencapai Rp70,0 miliar, namun yang ditargetkan Rp54 miliar karena tidak menutup kemungkinan selalu ada kesalahan data.

"Karena pendataan itu dilakukan sejak 1994 sampai sekarang. Jadi, terkadang fakta di lapangan ada objek pajak yang berbeda," ujarnya.

Kepala Bidang Penagihan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Dharmawan Purwana mengatakan di tahun ini ada 21 kalurahan yang sudah lunas PBB-PP 100 persen. Capaian tersebut merupakan tertinggi dibanding tahun lalu yang hanya 17 kalurahan.

Capaian ini dapat diperoleh karena pihaknya terus membangun kepercayaan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir meski hasilnya baru terasa sekarang.

Jika dulu pembayaran pajak dititipkan melalui pamong desa, namun kini masyarakat dapat membayar langsung melalui melalui mobil keliling BKAD dan posko yang sudah disediakan.

Baca juga: Sebanyak 46 Penyandang Disabilitas dari BRTPD Dinsos DIY Siap Berkarya di Tengah Masyarakat

Bahkan saat ini banyak kalurahan yang mengajukan pembayaran pajak melalui mobil.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan bahwa pembangunan di Bumi Projotamansari memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit dan memerlukan sumber pembiayaan dari pajak.

Ia menyebut, keberhasilan lunas pajak untuk pembangunan ini tercapai atas kesadaran bersama.

"Karena itu wajib pajak aktif dan para dukuh, lurah dan panewu yang gigih mengintensifkan pelunasan pajak merupakan pahlawan pembangunan, pahlawan tanpa tanda jasa,” tandasnya.

Sebagai bentuk penghargaannya, Pemkab Bantul telah menggelar  Pajak Bantul Award beberapa hari lalu. (nto)  

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved