Headline
Tak Ada Pesta Malam Tahun Baru di Jogja, Tempat Wisata Maksimal Buka Pukul 22.00 WIB
Pesta pergantian tahun baru tidak boleh. Pokoknya, acara malam pergantian tahun baru enggak boleh.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman tetap melarang adanya pesta perayaan malam tahun baru 2022.
Kebijakan ini diambil, untuk mencegah kerumunan, yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
"Pesta pergantian tahun baru tidak boleh. Pokoknya, acara malam pergantian tahun baru enggak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono, Kamis (9/12/2021).
Menurut dia, sesuai arahan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Sleman tidak akan kendor.
Tetap diperketat
Meskipun saat periode Nataru, pemerintah pusat telah membatalkan penerapan PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah.
Suparmono mengatakan, saat malam pergantian tahun baru, destinasi wisata di Bumi Sembada tetap buka. Artinya, boleh menerima wisatawan. Namun kapasitas dan jam operasional dibatasi. Maksimal hanya boleh hingga pukul 22.00 WIB. Setelah itu, wajib tutup.
Tidak boleh ada pesta perayaan tahun baru. Baik dalam ruang maupun luar ruang. Pesta kembang api juga tetap tidak diperbolehkan.
Nantinya, sejak sore hari setiap destinasi wisata akan diawasi. "Pengawasan tetap seperti kemarin. Kami menerjunkan tim, bersama Satpol PP," jelasnya.
Mantan Panewu Cangkringan ini mengungkapkan, saat periode Nataru, pesta perayaan pergantian tahun tidak boleh, akan tetapi pagelaran kesenian rakyat diperbolehkan. Asalkan, digelar tanpa penonton dari luar daerah. Hanya diperuntukkan bagi warga kampung setempat.
Bahkan, pihaknya mengaku memfasilitasi beberapa desa wisata untuk mengadakan pertunjukan seni di akhir pekan. Hal ini dilakukan untuk membantu pelaku wisata agar bisa tetap memiliki pemasukan. Masyarakat kampung juga terhibur.
"Tapi tidak boleh mengundang warga dari luar daerah. Tidak boleh kerumunan," ujar dia.
Pihaknya mengaku mengawasi ketat kegiatan ini. Bahkan, beberapa kegiatan sempat ditegur karena mengumumkan rencana pertunjukan seni ke media sosial.
"Ada yang mengunggah di-sosmed saya minta take down. Boleh, (pertunjukan seni) asal jangan mengunggah di medsos. Karena kalau diunggah bisa mendatangkan penonton luar daerah," ucap Suparmono.
Petugas Dinas Pariwisata bersama Satpol PP akan melakukan pengawasan saat malam tahun baru di Sleman. Kepala Satpol PP Sleman, Musta'in Aminun mengaku akan menerjunkan 200 personel. Personel sebanyak itu, akan disebar di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian. Termasuk di sejumlah destinasi wisata.