Hari Ini 44 Mantan Pegawai KPK Dilantik jadi ASN Polri
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021) hari ini.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021) hari ini.
Proses pengangkatan 44 mantan pegawai KPK ini berlangsung cukup cepat.
Mereka dilantik tiga hari setelah mendapatkan sosialisasi mengenai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri pada Senin (6/12/2021) siang.
Tidak semua mantan pegawai KPK setuju dengan pengangkatan menjadi ASN Polri.
Dari total 56 mantan pegawai KPK yang dipecat karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK), 12 orang di antaranya menolak direkrut menjadi ASN Polri.
”Info terakhir, upacara pengangkatan akan dilaksanakan besok, di Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (8/12/2021) seperti dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com, Kamis (9/12/2021).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, 44 eks pegawai KPK tidak akan dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melainkan oleh As SDM Polri, Irjen Wahyu Widada.
Pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. "Iya betul pukul 09.00 WIB dilantik oleh AS SDM," kata Dedi.
Rencana pelantikan itu juga dibenarkan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Ia mengatakan 44 mantan pegawai sudah mendapatkan surat pemberitahuan untuk pelantikan hari ini.
"Benar, kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan hari antikorupsi," kata Yudi kepada Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021).
Setelah resmi dilantik jadi ASN Polri Yudi berharap 44 eks pegawai KPK dapat kembali memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Berharap jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," katanya.
Usai dilantik 44 eks pegawai KPK itu terlebih dulu akan menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol), Bandung, Jawa Barat.
Adapun soal penempatan posisi 44 eks pegawai KPK itu, Rusdi mengatakan itu bakal disesuaikan dengan kompetensi mereka masing-masing.