JSS Jadi Tonggak Percepatan Menuju Jogja Smart City
Dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berupaya menyempurnakan aplikasi terpadu yang dikembangkannya
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berupaya menyempurnakan aplikasi terpadu yang dikembangkannya, yakni Jogja Smart Service (JSS), untuk mempermudah akses layanan bagi seluruh warga masyarakat di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan, JSS merupakan sebuah pijakan, untuk mewujudkan Jogja Smart City, yang kini sudah menjadi keniscayaan.
Bahkan, setelah melewati proses penyempurnaan, dirinya berani menyebutnya sebagai balai kota di dunia maya.
"Jadi, dengan JSS, bagaimana kita bisa memberi kemudahan akses, baik dari pemerintah dalam menjalankan program, maupun untuk masyarakat dan pihak ke tiga," katanya dalam FGD Evaluasi E-Government untuk Mendorong Percepatan Terwujudnya Smart City, Senin (6/12/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 6 Desember 2021: Tambahan 9 Kasus Baru, 23 Orang Sembuh
Ditegaskannya, Smart City, yang di dalamnya tercakup E-Government, mempunyai prinsip dasar good and clean government.
Artinya, persoalan hukum, kemanusiaan, demokrasi, partisipasi, dan transparansi, harus lebih dulu diwujudkan sebelum hal tersebut diterapkan.
Sebab, jika good and clean government belum tercapai, terutama di sektor transparansi, maka sebuah pemerintahan akan terhalang dalam transformasi menuju sistem digital.
Pasalnya, lanjut Heroe, melalui sistem digital, yang melibatkan semua unsur secara terbuka, transparansi sangat dibutuhkan.
"Nah, JSS itu, mungkin banyak orang yang tidak sadar, merupakan inisiator pertama di Indonesia, yang sanggup mengintegrasikan semua platform. Beberapa kota ada yang mereplikasi. Tapi, banyak pula yang tidak, dan sekarang kesulitan mengintegrasikan sistemnya," ujarnya.
Oleh sebab itu, Heroe memastikan, kedepannya JSS akan terus dimatangkan untuk mengikuti perkembangan zaman, yang menuntut serba praktis.
Salah satunya, dengan upaya mempercepat respon bagi masyarakat yang mengakses layanan administrasi, atau aduan, via JSS.
"KIta akan sediakan tim khusus di masing-masing OPD, untuk merespon semua yang ada di JSS. Dengan sistem digital ini, kita memang harus memberikan respon cepat. Saya minta maksimal dua jam, itu standar paling lama, dan dua hari penyelesaian sudah harus beres," tegasnya.
Hanya saja, Wawali tak menampik, sejauh ini masih cukup banyak penduduk yang tidak familiar dengan TI (teknologi informasi), meski sejatinya rata-rata sudah memiliki smart phone.
Namun, mereka tidak menyadari, bahwa gawai di genggamannya tersebut punya sejuta fungsi.
"Tapi, pandemi ini jadi pemicu untuk mempercepat proses digitalisasi. Contohnya, kita bisa memaksa pedagang pasar tradisional, bahkan yang sudah sepuh-sepuh itu, untuk bertransaksi, atau membayar retribusi secara digital. Kita paksa itu, dan ternyata mereka bisa," katanya.