Dinkes DIY Utamakan Nakes dan Tenaga Penunjang Terima Booster Vaksin Covid-19

Pemda DIY belum akan memberikan vaksin booster Covid-19 selain kepada Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Spencer Davis from Pixabay
Ilustrasi Vaksin Covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY belum akan memberikan vaksin booster Covid-19 selain kepada Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Ketua Tim Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY Sumadi, menyampaikan pihaknya baru saja berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY terkait informasi terbaru aturan pemberian booster vaksin.

"Saya baru saja mau koordinasi Bu Kadinkes, berkaitan informasi terbaru bahwa untuk booster itu selain nakes belum diperkenankan," ungkapnya, diwawancara, Senin (6/12/2021).

Sumadi mengakui, beberapa waktu kemarin pihaknya memang sudah melakukan booster vaksin.

Baca juga: Keputusan MK terkait UU Cipta Kerja Dinilai Abu-abu, PSHK FH UII Khawatir Ada Ketidakpastian Hukum

Baca juga: Polres Magelang Serahkan Bantuan Peralatan kepada Anggotanya untuk Tingkatkan Pelayanan

Akan tetapi, adanya informasi terbaru mengenai aturan pemberian booster vaksin itu, akhirnya Pemda DIY harus menyesuaikan.

"Kami memang beberapa kemarin lakukan, tapi sekarang ada ketentuan baru. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Wagub selaku Kasatgas," tutur Sumadi.

Senada dengan Sumadi, Kadinkes DIY Pembajun Setyaningastutie, mengatakan pelaksanaan booster vaksin Covid-19 memang akan diberikan kepada SDMK dan penunjang.

"Jadi SDMK dan penunjang itu contoh disalah satu puskesmas ada nakes dan tenaga kebersihan, nah itu tenaga kebersihan termasuk penunjang, mereka turut mendapat booster juga," pungkasnya. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved