Bencana Lahar Hujan Gunung Merapi, Pemkab Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan gunung merapi dua pekan, mulai 2 - 15 Desember 2021. Keputusan ini
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Sementara itu, Kasi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono mengatakan, banjir lahar hujan yang terjadi pada Rabu awal Desember lalu, tidak sampai berdampak pada kerusakan early warning system (EWS) yang terpasang disepanjang aliran sungai berhulu merapi.
Semua EWS menurutnya masih aman. Kerusakan hanya terjadi pada pipa jaringan air bersih warga yang terpasang di pinggiran sungai.
"EWS masih aman. Kemarin banjir lahar hanya merusak jaringan air bersih. Warga kan memasang jaringan air dipinggir sungai, karena kanan dan kirinya tebing. Ketika banjir lahar datang, membawa material, otomatis jaringannya rusak," tutur Joko.
Saat ini ditetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi untuk mempercepat upaya perbaikan. (rif)