Berita Kulon Progo Hari Ini
PT Angkasa Pura I Bandara YIA Buka Suara Terkait Permohonan Keringanan PBB untuk Kedua Kalinya
Pengajuan permohonan keringanan PBB ini disebabkan adanya kenaikan NJOP Bumi pada 2021 yang dibebankan kepada pengelola bandara sebesar 626 persen.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kabupaten Kulon Progo buka suara terkait permohonan keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk kedua kalinya kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
PTS General Manager Bandara YIA, Agus Pandu Purnama menjelaskan pengajuan permohonan keringanan PBB ini disebabkan adanya kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Bumi pada 2021 yang dibebankan kepada pengelola bandara sebesar 626 persen dari tahun sebelumnya.
Sehingga dari Rp 702.000 per meter persegi naik menjadi Rp 5,095 juta per meter persegi.
Baca juga: PT Angkasa Pura 1 Yogyakarta International Airport (YIA) Minta Keringanan PBB ke Pemkab Kulon Progo
"Sehingga kami menilai kenaikan NJOP 2021 terlalu tinggi. Selain itu, dari luasan total area 583 hektar, hanya 447.930 meter persegi yang digunakan sebagai kawasan komersial. Serta menurut penetapan BPN (Badan Pertanahan Nasional), zona nilai tanah YIA sebesar Rp 2,3 juta per meter persegi untuk area pesisir. Sementara untuk area pinggir jalan sebesar Rp 3,5 juta per meter persegi. Dengan nilai pasar rata-rata tidak mencapai angka Rp 4 juta per meter persegi. Sehingga klasifikasi penetapan NJOP tidak mencapai Rp 5 juta per meter persegi," jelas Pandu saat ditemui awak media, Jumat (3/12/2021)
Selain itu, kondisi YIA sejak dioperasionalkan pada 29 Maret 2021 lalu bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga berdampak pada jumlah penumpang di bandara tersebut.
Ditargetkan jumlah penumpang bisa mencapai 10 juta per tahun namun YIA hanya melayani 980 ribu penumpang.
Dengan adanya jumlah penumpang yang tidak mencapai target tersebut, maka tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan.
"Bisa dihitung berapa kerugian bandara dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Disisi lain kita harus tetap berjalan dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa penerbangan," katanya.
Padahal di tahun ini, AP 1 Bandara YIA telah memberikan kontribusi kurang lebih Rp 7 Miliar.
Terdiri dari kontribusi langsung melalui pajak parkir Rp 1,8 Miliar pada Januari-September 2021, pajak penerangan jalan sebesar Rp 1,5 Miliar dan penyaluran program tanggungjawab sosial dan lingkungan sebesar Rp 2 Miliar.
Sedangkan kontribusi tidak langsung melalui pajak daerah dari para mitra usaha di bandara, penyerapan tenaga kerja dan ketertarikan investor di Kulon Progo.
Perlu diketahui awalnya besaran PBB untuk YIA mencapai Rp 73 Miliar.
Baca juga: Kini Area Check In di Yogyakarta International Airport (YIA) Bisa Diakses Masyarakat Umum
Karena terdampak pandemi, pemkab memberikan pengurangan sebesar 65 persen menjadi Rp 28 Miliar yang akan jatuh tempo pada 8 Desember 2021.
Kemudian pihak bandara meminta keringanan lagi namun oleh pemkab ditolak dengan alasan pandemi merupakan bencana non alam.
Sementara keringanan diberikan untuk bencana alam.
Setelah adanya penolakan dari pemkab tersebut, AP 1 sedang mengkoordinasikan dengan pimpinan pusat terkait hal tersebut.
"Karena ini menjadi bahan rapat pembahasan di seluruh direksi," ucap Pandu. ( Tribunjogja.com )