Libur Nataru, Destinasi Wisata Tetap Buka Namun Tak Boleh Ada Pesta Perayaan Tahun Baru

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo memastikan bahwa destinasi pariwisata selama libur natal dan tahun baru (nataru) tetap beroperasi

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo memastikan bahwa destinasi pariwisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap beroperasi dan menerima kunjungan.

Namun demikian, dengan diterapkannya PPKM level 3, terdapat beberapa batasan yang harus dilakukan, termasuk pembatasan kapasitas kunjungan.

"Untuk Nataru sudah dikeluarkan instruksi gubernur yang inline dengan instruksi menteri dalam negeri dan beberapa pengaturan-pengaturan. Yang pertama untuk tempat wisata tetap diperbolehkan untuk buka dengan kapasitas 25 persen, kemudian hotel 50 persen dan tidak ada perayaan di malam tahun baru," ujarnya Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Usai Relokasi PKL, Sirip-Sirip Jalan di Kawasan Malioboro Juga Akan Ditata

Pihaknya berharap aturan tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh pengelola wisata.

Sedangkan untuk teknis pembatasan dan pengawasannya, Singgih menyatakan bahwa bisa dilakukan melalui aplikasi Visiting Jogja.

Dari sana dapat terpantau berapa kapasitas satu lokasi wisata. Dan karena sudah terhubung dengan PeduliLindungi, maka wisatawan yang berkunjung dapat dipastikan sehat dengan mengakses QR Code terlebih dahulu.

"Kami juga bekerjasama dengan kabupaten kota untuk melakukan monitoring, selain itu Pedulilindungi, protokol kesehatan juga harus ditegakan. Kalau di pantai ada sarlinmas yang selalu berkolaborasi dengan kami untuk memantau dan menjaga kondisi di pantai," terangnya.

Selain itu, ganjil genap juga tetap akan diberlakukan dan ia berharap wisatawan dapat menyesuaikan kondisi di lokasi wisata. Ganjil genap yang diterapkan akan berbeda antar tiap lokasi wisata.

Misalkan di satu tempat wisata diterapkan aturan kendaraan ganjil, maka di lokasi wisata lain untuk kendaraan berpelat nomor genap.

"Ini dimaksudkan untuk mereduksi dari kerumunan itu sendiri agar tidak melebihi kapasitas," ungkapnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, ia berharap seluruh pihak dapat melewati tahun 2021 ini dan menyambut 2022 lebih leluasa, lebih sehat, dan aktivitas pariwisata lebih luas lagi.

Baca juga: Soal Relokasi PKL Malioboro, Ahli Waris Eks Bioskop Indra: Lahan Masih dalam Perkara MA

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, meski destinasi pariwisata tetap beroperasi namun yang harus diperhatikan adalah larangan pesta malam tahun baru.

"Yang jadi rambu-rambu adalah larangan untuk pesta malam tahun baru yang biasanya ada atraksi-atraksi yang berpotensi mengakibatkan kerumunan orang yang susah dikendalikan," tandasnya.

Pihaknya pun akan melakukan penyesuaian dengan kebijakan yang sudah dirumuskan dari pusat ke daerah.  

"Selama tidak ada hal-hal yang urgen terkait kasus-kasus Bantul yang cukup signifikan, insyaallah kebijakan itu tidak diubah," tandasnya. (nto)  

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved