Dishub DIY Akan Lakukan Tes Antigen Acak di Perbatasan saat Natal dan Tahun Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merencanakan untuk melakukan tes antigen di sejumlah simpul perbatasan di wilayah DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merencanakan untuk melakukan tes antigen di sejumlah simpul perbatasan di wilayah DIY. 

Tes antigen itu nantinya bersifat acak dan akan diberlakukan ketika sudah mendekati libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

Tes antigen secara acak tersebut akan diberlakukan kepada para pengguna jalan yang hendak masuk ke wilayah DIY.

Baca juga: Puluhan Ekor Jalak Bali Hasil Penangkaran Warga Klaten Pulang Kampung ke Taman Nasional Bali Barat

Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, tes antigen yang ditujukan kepada pengguna jalan itu tidak terjadwal.

Hal itu dilakukan supaya masyarakat tidak ada celah untuk masuk ke wilayah DIY.

“Sudah kami siapkan, intinya kami menyesuaikan pemerintah pusat. Dan disimpul-simpul masuk itu akan ada tes antigen, tapi tidak terjadwal. Itu akan dimulai saat mendekati libur natal dan tahun baru,” katanya, Rabu (1/12/2021).

Mengenai aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan membatasi kapasitas angkutan umum maksimal 50 persen untuk angkutan darat saat natal dan tahun baru, Made mengaku akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.

Baca juga: PTM di 30 Sekolah di Kulon Progo Kembali Digelar Pasca Dihentikan Sementara

Di satu sisi pihaknya berharap masyarakat mengurungkan niat bepergian di waktu tersebut, sebab dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kasus Covid-19.

“Kalau imbauan dari pemerintah kan jelas, jika seperti itu ya sudah lebih baik menahan diri,” pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved