Tingkatkan Pelayanan Publik di Kampus, UAJY Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI
Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menggelar penandatanganan dokumen kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Senin
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menggelar penandatanganan dokumen kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Senin (29/11/2021) di Student Lounge Gedung Thomas Aquinas UAJY.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Ketua ORI Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA., Rektor UAJY, Prof. Ir. Yoyong Arfiadi, M. Eng., Ph.D., jajaran Rektorat, Pimpinan Unit dan perwakilan anggota ORI.
“Kerja sama ini baik untuk dimanfaatkan untuk fakultas dan prodi lain, karena ORI mempunyai tugas utama yaitu pengawasan pelayanan publik. Terlebih bagi mahasiswa Fakultas Hukum memiliki tugas utama untuk ikut ambil bagian dalam mendorong budaya hukum yang ada di masyarakat,” ujar Dr. Y. Sari Murti Widiyastuti, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum UAJY.
Baca juga: Bupati Gunungkidul Soal Penularan Covid-19 Saat PTM: Prokes Sekolah Ditegakkan
Rektor UAJY, Yoyong Arfiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan lebih terbuka.
Meskipun UAJY bukan lembaga pemerintah, namun UAJY memberikan layanan pendidikan hingga hukum untuk masyarakat.
“Kita perlu mendukung terciptanya pelayanan publik yang terbuka dan lebih baik, yang sejalan dengan nilai-nilai Universitas Atma Jaya Yogyakarta,” ujar Yoyong.
Bobby Hamzah, Wakil Ketua ORI, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki target untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Program Belanja Luar Biasa Murah Bisa Dapat Rumah (BLBMBDR) Manna Kampus Dimulai Hari Ini
“Kerja sama yang dijalin mencakup beberapa fungsi dari ORI dan juga dapat mendorong masyarakat lebih aktif dalam memberikan laporan dan aduan mengenai pelayanan publik,” jelas Bobby.
Kegiatan penandatanganan ini dilanjutkan dengan diskusi singkat terkait perencanaan pelaksanaan kerja sama yang dipandu oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum B. Hengky Widhi Antoro, S.H., M.H. dan selanjutnya ditutup dengan foto bersama. (Rls)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/uajy-kerja-sama-dengan-ombudsman-republik-indonesia-ori-pada-senin-29112021.jpg)