Pemkab Bantul Belajar Pengelolaan Desa Wisata ke Kabupaten Bandung

Studi banding ini dilakukan untuk melihat dan belajar secara langsung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Bandung.

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Santo Ari
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bertukar cinderamata dengan Asisten I Sekda Bandung Barat, Maman Sulaiman 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memimpin rombongan studi pengembangan desa wisata di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/11/2021) kemarin.

Studi banding ini dilakukan untuk melihat dan belajar secara langsung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Bandung.

Harapannya, ilmu yang diperoleh dari Bandung ini bisa diterapkan sehingga pariwisata di Kabupaten Bantul semakin maju.

Dari kunjungan tersebut, Bupati Bantul menyatakan bahwa di Bandung Barat ini ada 16 desa wisata yang tengah dikembangkan oleh pemerintah setempat.

Namun ternyata, Pemkab Bandung Barat juga menghadapi masalah yang sama dengan Bantul yaitu status lahan.

"Nah ternyata di banyak tempat di Indonesia itu, status lahan menjadi kunci pengembangan sektor pariwisata. Karena ada aturan yang menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membangun fasilitas wisata di atas lahan milik pribadi," ungkapnya.  

Di Bantul ada banyak Community Based Tourism (CBT) atau pariwisata berbasis komunitas yang berdiri di lahan milik pribadi. Akhirnya peluang bantuan dari pemerintah tidak bisa masuk ke sana karena status kepemilikan lahan tersebut.

"Sekalipun di situ pemilik lahan sudah merelakan untuk dibuat bangunan atau tempat untuk wisata. Nah ini repot, kami ingin membantu, tetapi undang-undang, peraturan itu tidak memungkinkan," ungkapnya.

Baca juga: Dalam Sepekan, Polres Bantul Tangkap 23 Pelaku Klitih, Sebagian Besar Berstatus Pelajar

Baca juga: Kembangkan Pariwisata, Bupati Gunungkidul Ingin Lebih Banyak Libatkan Komunitas Masyarakat

Maka dari itu, Bupati menyebut bahwa di sinilah pentingnya investor untuk masuk ke sektor pariwisata. Investor justru bisa membantu membangun lahan milik pribadi asal ada perjanjian antar kedua belah pihak.

"Maka jangan anti investasi, kalau anti investasi banyak hal yang tidak bisa kita atasi sendiri. Namun CBT ya tetap kita kembangkan, hal-hal yang mungkin kita kerjasamakan dengan investor ya harus dibuka kemungkinan itu, yang penting masyarakat harus diberdayakan, masyarakat harus untung," tegasnya.

Selain membuka lebar peluang investasi, untuk mengatasi masalah lahan ini Bupati akan mengumpulkan lurah yang tanah kas desa di wilayahnya digunakan untuk CBT.

Pihaknya mendorong agar lurah dapat segera menetapkan peruntukannya melalui musyawarah desa.

"Tanpa itu tidak bisa. Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan) bersama lurah harus bersepakat, tanda tangan bahwa lahan ini ditetapkan oleh desa sebagai tempat pariwisata atau CBT. Setelah itu pemerintah bisa membangunkan sarana prasarana di atas lahan tanah kas desa yang telah disepakati, termasuk harus memperoleh izin dari Gubernur tentang alih fungsinya," urainya.

Sementara itu, Asisten I Sekda Bandung Barat, Maman Sulaiman dalam kunjungan hari itu menuturkan bahwa Bandung Barat memiliki 165 desa dan 16 di antaranya merupakan destinasi wisata yaitu berupa wisata alam.

"Status tanah ada yang milik Perhutani, Kas Desa dan juga Tanah Negara. Pengelolaan desa wisata juga ada yang dikerjasamakan oleh pihak ketiga yaitu swasta dan dengan status tanah yang masih milik masyarakat, kita juga memiliki permasalahan terkait pemberian kepada desa wisata," kata Maman.

Ia menyatakan bahwa selama ini Pemkab Bandung Barat memberikan keleluasaan dan kewenangan agar Lurah (Pemerintah Desa) berkreasi untuk membuat destinasi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes)

Dalam hal ini Pemkab juga menjembatani, memotivasi pendampingan agar Pemerintah Desa mampu menjual dan mengolah potensinya. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved