12 Terduga DPO Kasus Penyerangan Posramil Kisor Diamankan Polisi, Diperiksa 5 Jam, Lalu Dibebaskan
Namun karena tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam kasus penyerangan Posramil Kisor, mereka kemudian dipulangkan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Upaya pengejaran terhadap para pelaku penyerangan Posramil Kisor oleh aparat keamanan terus dilakukan.
Terbaru, aparat kepolisian mengamankan 12 orang yang diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyerangan Posramil Kisor di sebuah asrama mahasiswa di Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Mereka yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan secara maraton di Mako Brimob Polda Papua Barat.
Namun karena tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam kasus penyerangan Posramil Kisor, mereka kemudian dipulangkan.
Sementara sejumlah atribut bintang kejora yang diamankan dari kamar asrama masih ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, dalam pencarian terduga pelaku penyerangan Posramil Kisor itu diamankan 9 orang, namun saat dikembangkan ada tiga orang yang diperiksa.
Baca juga: Strategi Jenderal Dudung Rangkul KKB Papua Mirip dengan Cara Sarwo Edhie Hadapi Kelompok Separatis
Baca juga: Tahu Kedatangan Pasukan TNI Polri, KKB Papua di Suru-suru Lari Tunggang Langgang ke Hutan
Menurutnya, 12 orang tersebut dimintai keterangan sejak mereka diamankan pada Senin, 22 November 2021.
Mereka diperiksa selama 5 jam di Mako Brimob Polda Papua Barat.
"Setelah dimintai keterangan, 12 orang kita pulangkan dalam keadaan baik dan tidak ada intimidasi dan kekerasan dari pihak kepolisian, kalau memang ada kekerasan, tanyakan langsung kepada mahasiswanya," ujar Arifal Utama kepada wartawan pada Kamis (25/11/2021) dikutip Tribunjogja.com dari Tribun-Papua.com.
Adapun informasi keberadaan 12 orang itu awalnya merupakan infoRmasi dari Polres Sorong Selatan.
"12 orang terduga DPO itu atas informasi Polres Sorong Selatan yang disiyalir mereka berada di wilayah Manokwari, sehingga kita amankan dulu setelah diminta keterangan kita pulangkan mereka," ucapnya. (*)