Rapat Sempat Deadlock, Rais Aam PBNU Akhirnya Buat Surat Perintah, Muktamar NU Digelar 17 Desember

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menerbitkan Surat Perintah panitia untuk gelar muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 pada 17 Desember 2021 mendatang

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
(KOMPAS.com/Achmad Faizal)
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menerbitkan Surat Perintah kepada PBNU untuk menggelar muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 pada 17 Desember 2021 mendatang.

Surat perintah tersebut dibuat setelah Ketua Umum PBNU, Sekjen dan Ketua Panitia muktamar tidak hadir dalam rapat hari kedua yang digelar pada Kamis (25/11/2021) kemarin.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan oleh KH Miftachul Akhyar tersebut, isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.

Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana, untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

"Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (26/11/2021) dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjateng.com.

"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.

Baca juga: Kalangan Pesantren di Yogyakarta Minta Muktamar NU Dimajukan 

Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu tanggal 24 November 2021.

 "Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 November 2021," lanjutnya.

Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin dan mengundang Panitia Muktamar.

Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.

Sayangnya, kata Gus Ipul, Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.

"Rapat Kamis itu harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.

"Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," ujar Gus Ipul.

Kini, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tutup Gus Ipul. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved