Berita DI Yogyakarta Hari Ini
PPKM Level 3 di DIY Saat Nataru, Sekda DIY : Obyek Wisata Boleh Buka dengan Pembatasan
Sesuai dengan keputusan Inmendagri, tempat wisata di DI Yogyakarta diizinkan buka saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Larangan itu bertujuan mencegah atau mengurangi klaster penularan Covid-19 di lingkungan keluarga.
Kendati demikian pemerintah menyatakan tidak akan ada penyekatan di wilayah perbatasan.
"Kita lakukan (pemeriksaan) sampel saja atau acak. Bisa saja kendaraan umum kecil atau sampel kendaraan pribadi boleh saja yang penting kita atur supaya pengambilan sampel tidak menimbulkan kemacetan," jelasnya. ( Tribunjogja.com )