Pesan untuk Sang Pacar dari Pemuda Asal Bantul yang Jual Perabotan Rumah Ortunya
DRS (24) warga Bantul menjual perabot rumah milik orang demi sang pacar, dia kirim pesan untuk sang pacar
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Bahkan masih dalam posisi keadaan terborgol dan memakai baju tahanan ia menyampaikan pesan kepada pacarnya tersebut.
"Jaga kesehatan dan jangan lupa makan," ucapnya.
Selain itu, diapun juga menyatakan rasa penyesalannya karena telah berbuat jahat kepada ibunya.
"Saya menyesal. Setelah merenung di sel saya menyesal lahir batin, Sudah minta maaf ke ibu saya. Yang jelas karena sudah begini ya berani berbuat harus berani bertanggung jawab," tutupnya.
Awal Mula Kasus
Pada hari Minggu (7/11/2021) DRS berniat menjual genting rumahnya .
Genting rumahnya sudah diangkut ke dalam truk untuk dijual, beruntung warga sekitar sempat menghentikan dan melaporkan perbuatan DRS ke ibunya.
Melihat isi rumahnya sudah dalam kondisi kosong, termasuk genting rumah sudah diturunkan, Paliyem sontak marah dan melaporkan anaknya ke Polsek Pundong.
"Orang tuanya juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasehati, tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," kata Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo.
Heru menyatakan bahwa pada hari minggu itu pihaknya sempat memberikan waktu untuk mediasi.
Namun karena kesabaran sang Ibu sudah habis, DRS tetap dilaporkan ke Polsek Pundong.
"Saat itu kita kasih waktu untuk mediasi, namun paginya tetap melaporkan. Dan kita dari polsek tetap melayani laporan tersebut," tambahnya.
Dari pengakuan tersangka, perabotan rumah tangga telah dijual dengan harga yang jauh dari pasaran.
Misalnya lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500 ribu.
Sementara dua daun pintu, meja kursi dijual seharga Rp 700 ribu.
"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," bebernya.
"Padahal kalau satu pintu saja, kalau normal dijual bisa Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian kalau dihitung kurang lebih Rp 24 juta," imbuhnya.
Atas perbuatannya, DRS saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek P