Berita Gunungkidul Hari Ini
Nasib Guru Honorer di Gunungkidul Perlahan Berubah, Upah Masih Rendah
Sekitar 900-an guru honorer di Gunungkidul upahnya masih Rp 800 ribu per bulan, itu yang sudah berstatus sebagai guru pengganti.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Terlepas dari itu, ia tetap mengapresiasi perhatian yang sudah diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pada guru honorer, terutama selama 3 tahun terakhir.
Satu di antaranya dengan menerapkan sistem pengangkatan status sebagai guru pengganti.
Sebab kebijakan tersebut setidaknya sudah membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Baca juga: 10 Ucapan Hari Guru 25 November
"Kami juga berharap di 2022 mendatang, selain PPPK juga dibuka formasi untuk Tenaga Pendidikan, sebab itu menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dari profesi guru," ujar Aris.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Ali Ridlo menyatakan pihaknya selalu berupaya memperjuangkan hak para guru honorer ini.
Satu di antaranya dengan menyampaikan aspirasi ke tingkat pusat hingga berupaya agar para guru honorer juga bisa mengikuti sertifikasi.
Namun ia mengatakan masih ada berbagai kendala, khususnya dari sisi anggaran.
"Apalagi di pandemi ini banyak refocusing anggaran, jadi kami tidak bisa sepenuhnya mewujudkan seluruh keinginan para guru honorer," kata Ali.( Tribunjogja.com )