Dukun Sianida Magelang
Korban Dukun Sianida Asal Magelang Bertambah, Petani Pisang di Sleman jadi Korban Ketiga
Pengembangan Kasus, Korban Tewas Diracun Sianida Dukun Magelang Bertambah
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Korban dukun sianida asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, IS (57) bertambah.
Pelaku ternyata melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang petani lainnya sebelum meracuni dua pedagang sayur di Magelang hingga tewas.
Korban ketiga dukun sianida tersebut diketahui merupakan warga Sleman, Yogyakarta bernama Suroto (63) warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.
Pengakuan telah menghabisi nyawa Suroto ini diperoleh oleh penyidik setelah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dukun pengganda uang yang meracuni dua pedagang sayur menggunakan sianida.
Kasat Reskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, AKP M Alfan menuturkan dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya, ternyata ada korban lain selain dua pedagang sayur asal Magelang.
"Dari hasil penyelidikan, selain pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap 2 korban yang terjadi pada (10/11/2021) lalu. Didapatkan alat bukti beserta keterangan dari tersangka, ternyata ia (tersangka) juga melakukan pembunuhan terhadap korban lainnya pada (04/12/2020),"ujar Kasat Reskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, AKP M Alfan, pada Sabtu (20/11/2021).
Korban merupakan seorang petani atas nama Suroto (63) warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang di Magelang Racuni 2 Warga Pakai Air Putih Sianida, Korban Meninggal di Mobil
Adapun, kronologi berawal saat korban hendak meminta bantuan tersangka untuk mendoakan kebun pisangnya yang sering dicuri.
Korban pun mendatangi rumah tersangka di Kajoran diantarkan oleh cucunya.
"Saat itu, ternyata tersangka bercerita kepada korban kalau dirinya mempunyai hutang di bank sebesar Rp25 juta. Namun, ia (tersangka) hanya punya Rp15 juta. Kemudian, tersangka menyampaikan ingin meminjam uang korban sebesar Rp10 juta untuk melunasi hutangnya. Jika hutangnya (tersangka) sudah lunas, tersangka berjanji akan meminjamkan berapapun kepada korban .Korban pun menyetujuinya," ucapnya.
Kemudian, pada 2 Desember 2020, korban mengantarkan uang sebesar Rp10 juta kepada tersangka. Di mana, tersangka menyuruh korban untuk datang seorang diri ke rumahnya tidak boleh ditemani.
Lalu pada 3 Desember 2020 korban datang kembali ke rumah tersangka untuk mengambil syarat-syarat agar kebun pisangnya tidak kecurian lagi.
"Lalu pada (04/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditemani cucunya pergi ke kebun pisang untuk memasang syarat-syarat yang diberikan tersangka. Namun, karena perintah tersangka harus dilakukan sendirian, cucu korban pun hanya menunggu di pingir jalan," terangnya.
Setelah itu, sekitar pukul 23.00 WIB , korban tidak kunjung ke luar dari kebunnya. Karena curiga, cucunya pun masuk untuk mencari korban.
Namun, saat ditemukan korban sudah tergeletak dan tidak bernyawa.
"Dari keterangan keluarga korban, memang saat ditemukan di samping jenazah korban, terdapat plastik bening berisi cairan. Sama, modusnya seperti kejadian pembunuhan sebelumnya,"ucapnya.
Kepada polisi, tersangka IS pun mengakui, memberikan air yang dicampur potas kepada korban.
Namun, saat itu keluarga korban tidak menaruh curiga dan menganggap korban meninggal karena angin duduk.
"Sehingga, keluarga korban tidak melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Hanya membawa korban ke rumah sakit terdekat dan langsung dimakamkan,"ujarnya.
Atas kejadian ini, Polres Magelang pun masih terus mendalami kasus pembunuhan tersebut. Untuk mencari terkait informasi ataupun korban lainnya. (Tribunjogja)